Di Somasi, Ini Jawaban Muhammad Ikhsan Siregar

Takengon | Lintasgayo—Somasi yang dikeluarkan 71 pelaksana Jasa Kontruksi – Konsultan Aceh Tengah , Tanggal 25 September 2012 lalu terhadap Muhammad Ikhsan Siregar SH, selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), berujung di polisi.

Muhammad Ikhsan Siregar SH, melaporkan Ir. Hasani, SE, ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan. Laporan Ikhsan dibuktikan dengan Tanda Bukti Lapor (TBL) bernomor : TBL/254/X/2012/Aceh/Res Ateng, Tanggal 15 Oktober 2012.

Kepada Lintasgayo, Senin malam (15/10) Ikhsan menyatakan, bahwa apa yang mereka lakukan selama ini sudah sesuai peraturan yang ada serta kesepakatan. Tidak terima dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Muhammad Ikhsan Siregar menempuh jalur hukum atas nama pribadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, 71 perusahaan (CV) jasa konstruksi–konsultan melakukan somasi terhadap Muhammad Ikhsan Siregar dengan berbagai tuduhan dan meminta Ikhsan diganti. Tuntutan ini kemudian direspon oleh DPRK Aceh Tengah.

Dengan surat bernomor 027/307/DPRK, Tanggal 5 Oktober 2012 yang ditantangani Ketua DPRK dan dua wakil ketua, masing-masing Zulkarnain, M.Nazar dan Taqwa, menyetujui digantinya Ikhsan Siregar.

Menanggapi permintaan pergantian ini, Ikhsan menyatakan, “Sebagai pegawai negeri, saya mengacu kepada keputusan pimpinan dan siap melaksanakan apapun perintah pimpinan. Karena jabatan ini adalah amanah”, kata Ikhsan.

Seperti dilangsir media, persoalan somasi ini terus berbuntut panjang dan bermuara pada polisi. Selain Ikhsan Siregar yang melaporkan jubir rekanan yang melakukan somasi ini, yakni Hasani.  laporan polisi juga dikabarkan telah dilakukan oleh Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Abri (FKPPI), atas pemalsuan tandatangan.

HMI Aceh Tengah yang ikut dalam penandatanganan somasi itu, akhirnya ribut. Seperti dikatakan Ketua bidang pemberdayaan aparatur organisasi (PAO-HMI),Lingga. Somasi dari HMI dilakukan tanpa rapat pengurus. Dan dikeluarkan sepihak oleh ketua HMI, Sukran.

Selain dilaporkan ke polisi, Hasani sebagai bendahara BPC-Gapensi Aceh Tengah juga terancam dipecat. Pasalnya Hasani dituding Ketua Gapensi, Mukhrim , telah melanggar AD/ART Gapensi pasal 8 ayat (1) pon (d), yaitu meyalahgunakan  kedudukan , wewenang dan kepercayaan yang diberikan organisasi. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. nah ini si bahaya…… ego kegayoan yg tdk mau dipimpin orang luar, emang aceh tengah penduduknya gayo smua apa?? ini kasus uda di kepolisian, Ketua FKPPI uda laporkan pemalsuan tanda tangan, BPC-Gapensi Aceh Tengah uda gagas pecat Hasani, HMI uda tarik diri….. klo di bilang Hasni ga menang tender justru terbalik…. coba tanya aja langsung brp banyak paket dia di PEMDA

  2. WOY SUDEREKU,HANATI KORO JAMU IBELA KAM WEN,OYA LE PALIS NURANG GAYO,NGE PEPERJAKE KITE…OYA MIEN IBELA.HANA NGE ARA NIKAM ARI ISAN SITOGARA EH ISAN SIREGAR RA, BODOH DI URANG GAYOKU NGUK IPENGARUHI URANG BATAK,,,,,,,,

  3. dasar hasani… main asal-asalan somasi saja… emang negara ini punya kamu apa!!!! mana somasinya diragukan pula tanda tangannya….tanda tangan palsu berat itu akibatnya… mungkin gara-gara sedikit yang dukung jadi supaya keliatan banyak dibikin pernyataan sama tanda tangan palsu….huuuuu….

  4. sebagai anggota Forum Komunikasi Putra-Putri ABRI (FKPPI), saya dukung proses hukum yang diajukan ketua FKPPI, ini namanya pencemaran nama baik…………. berani bener si HASANI palsukan tanda tangan Ketua…..

  5. woooooyyyy makjang….. gali kubur sendiri lha si Hasani klo betul buat somasi berdasar tanda tangan palsu, apa lg dewan ikut2an keluarkan surat gara2 somasi yg dia gagas, wkwkwkwk… kok bisa ya DEWAN ikut2an somasi…. jgn2 temanya si Hasani ini ;-0

  6. klo benar si Hasani dan teman2 penggagas somasi memalsukan tanda tangan ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Abri (FKPPI) ini baru luar biasa…..buat adik2 di HMI jgn ngurusin politik lha, urusin kampus lho yg bbrp jurusannya blm terakreditasi lha, kasian ntar tamat izajah-nya ga bisa dipakai buat lamar kerja….Seeeppppp 😉

  7. ke betol ketua, nge ku engon daftar hader re…….. gere arape aku orom rapat hana ti ber teken CV-ku, ini sok natengku kena gere demu paket kati keroh jemani

  8. kurang poa memang ayooo sara jema…… tanda tangan CV-ku pe i palsun ne….. Lanjutkan terus bang iksan, klo bisa hajar trus tu orang, gara2 geh demu paket renye netah jalu