Lintas Gayo | Jakarta—Majelis Pendidikan Daerah Aceh Tengah dan Komite Sekolah SMPN 10 Takengon ikuti Seminar Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tahun 2012 dengan tema “Optimalisasi Peran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dalam Pembangunan Pendidikan Dasar” di Bandung. “Alhamdulillah, acaranya sudah selesai. Dari Aceh ada empat orang. Dua dari Takengon, satu dari Labuhan Haji Aceh Selatan, dan satu lagi dari Majelis Pendidikan Aceh. Ada 84 peserta seluruh Indonesia baik dari pengurus Dewan Pendidikan, pengurus Komite Sekolah, Dinas Pendidikan propinsi/kabupaten/kota, maupun pejabat di lingkungan Ditjen Diknas,” kata Usman Umar, Ketua Komite Sekolah SMP 10 Takengon di Jakarta, Jumat (9/11/2012)
Seminar ini, jelasnya, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta seminar tentang otonomi daerah dan peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan. Selain itu, memberikan terapi motivasi terhadap pengurus Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. “Pengetahuan, wawasan, dan motivasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi wahana optimalisasi peran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dalam pembangunan pendidikan dasar,” sebutnya.
Dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, katanya menerangkan bahwa setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan. Oleh karena itu, setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, masyarakat mempunyai hak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.
Sementara itu, Yahya Yacob, dari Majelis Pendidikan Daerah Aceh Tengah, menyebutkan, dewan/majelis pendidikan berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, propinsi, dan kabupaten/kota (LG-006).