Banda Aceh | Lintas Gayo – Dialog terbuka dan diskusi publik yang di gelar pada Sabtu (10/11/2012) malam oleh sejumlah mahasiswa dan Tokoh Masyarakat dari wilayah Gayo yang tergabung dalam aliansi Gayo Merdeka di sebuah hotel di Banda Aceh berjalan dengan lancar.
Dalam diskusi tersebut, mereka menolak keras tentang penyusunan Qanun Wali Nanggroe yang dianggap bersifat tidak netral. Disamping itu, qanun Wali Nanggroe juga dinilai sangat diskriminatif.
Anggota DPRD Aceh Tengah, Bardan Sahidi yang juga turut serta dalam diskusi tersebut menolak dan memprotes terhadap isi Qanun karena dianggap bersifat diskriminatif terhadap suku minoritas di Provinsi Aceh.
Selain Anggota DPRD dari wilayah Gayo, sejumlah Dosen Hukum dan Sejarah dari Universitas Syiah Kuala juga mengatakan hal yang senada. Mereka menganggap, jika masalah tersebut tidak secepatnya diselesaikan, akan menimbulkan kecemburuan sosial dan rasa tidak adil dari sejumlah masyarakat dari berbagai daerah di Aceh yang akhirnya berakibat negatif terhadap sistem pemerintahan Aceh itu sendiri.
Selain permasalahan tentang bahasa, tidak dicantumkannya untuk fasih membaca Al-Qur’an juga menjadi alasan mereka untuk menolak penyusunan Qanun tersebut. Salah satu peserta yang ikut dalam diskusi tersebut mengungkapkan, banyak keanehan yang terdapat dalam masalah pembentukan Qanun tersebut.
Salah satunya masalah gedung Wali Naggroe yang sudah hampir rampung di daerah Lampeunerut yang menghabiskan dana sekitar Rp35 Miliar, namun pihak yang bersangkutan yang berada ditempat tersebut termasuk pekerja bangunan gedung tersebut enggan memberikan keterangan.
“Intinya, kita semua menolak Qanun tersebut jika masih mengandung sifat diskriminatif. Jika hal tersebut tetap dilanjutkan, kita bertekat untuk membentuk Provinsi baru,” celetuk para peserta.(Win Galus/red.04)