Banda Aceh | Lintas Gayo – Inisiator pembangunan berbasis kawasan pedalaman Aceh Nasrulzaman menyesalkan Gubernur Aceh membubarkan Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL) Aceh, karena peran dan fungsi yang ada didalam BPKEL.
“harusnya orang-orang yang diganti, bukan membubarkan lembaganya,” kata Nasrulzaman kepada Lintas Gayo, Sabtu (22/12) di Banda Aceh.
Kata Nasrulzaman, disamping itu pemerintah Aceh juga dirugikan karena akan sulit mengakses dana-dana hibah dari internasional.
“Tidak mungkin lembaga international langsung berhubungan dengan Dinas Kehutanan Aceh, apalagi bentuknya menjadi unit pelaksana teknis,” lanjut akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh ini.
Kata Nasrulzaman, seharusnya fungsi-fungsi koordinasi mempertajam dan memperluas kerja pengelolaan KEL, dibutukan lembaga khusus seperti BPKEL sehingga memudahkan pemerintah Aceh mewujudkan visinya yang pro-lingkungan.
Pembubaran BPKEL ini tidak secara langsung disebutkan oleh pemerintah Aceh sesuai pergub yang mengatur tentang pengelolaan KEL yang baru yang diserahkan kepada Dinas kehutanan Aceh dengan membentuk Unit Pelaksana Tehnis Kawasan Ekosistem Leuser (UPTKEL). (ATia)