Mahfud MD: Korupsi Marak Sejak Tahun 1974

Malang | Lintas Gayo – Acara Student Day Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang digelar sejak 24 November 2012 lalu di Gedung Dome UMM, hari ini, Sabtu (5/01) sore resmi ditutup dengan dihadiri Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr.M.Mahfud, MD, Rektor serta Dosen UMM serta 6.000 mahasiswa baru UMM yang diantaranya mahasiswa Gayo juga turut menghadiri acara tersebut.

Dalam acara bertemakan “Membentuk Pemimpin yang Berintegritas” tersebut, Mahfud MD banyak bercerita ilmu pemerintahan, sejarah, motivasi kepada ribuan mahasiswa serta tidak ketinggalan pengalamannya sebagai mahasiswa dulu.

Mahfud mengaku, dirinya dinobatkan sebagai peraih gelar Doktor pertama di Universitas UII Yogyakarta sekaligus diangkat menjadi Guru Besar pertama di Fakultas Hukum bersama Yusril Ihza Mahendra.

”Dulu saya bermimpi bisa menjadi seorang DPR, Dosen, Menteri, dan Hakim. Alhamdulilla dengan do’a dan usaha semua itu sadah saya dapatkan. Maka dari itu do’a dan kesungguhan sangat dibutuhkan dalam meraih cita-cita,” terang Mahfud disambut tepuk tangan mahasiswa yang hadir.

Mahfud menambahkan, dalam mencapai sebuah kesuksesan, ada dua hal yang wajib dilakukan yakni belajar bersungguh-sungguh dan tidak mencukupkan diri dalam satu hal, Artinya, ditegaskan Mahfud, selain aktif dalam perkuliahan tidak ketinggalan juga dengan kegiatan organisasi. Ini penting dalam melatih sifat sosial serta memperluas wawasan dan pengalaman.

Dalam kesempatan tersebut Mahfud juga menyinggung tentang permasalahan korupsi yang sampai saat ini banyak dilakukan pejabat Indonesia. Mahfud menyatakan, saat ini, kebanyakan lembaga saat ini dalam keadaan sakit, mulai dari Ekskutif maupun Legislatif.

Menjawab pertanyaan mahasiswa apakah korupsi itu salah satu Budaya di Indonesia ?, Mahfud menjawab tidak.

“Korupsi bukan sebagai budaya, Sebab pada nenek moyang kita dulu tidak pernah ada korupsi, Kalau pun ada hanya di lakukan oleh individu,” kata dia.

Lanjutnya, korupsi ini adalah ciptaan situasi oleh pemerintahan ketika tahun 1974 dengan gencarnya korupsi dilakukan ketika pemerintahan Soeharto. Dilakukan yang secara berkelompok atau berantai.

Dicontohkan Mahfud, kasus Gayus, yang melakukan tindakan korupsi yang seharusnya di hukum mati, karena ada beberapa pihak Polisi, Advokad, Jaksa, dan Hakim di yang bersedia disogok oleh Gayus, akhirnya dia mendapat 7 bulan masa percobaan oleh Hakim Ibrahim dan Haposan pihak polisi.

“Saat ini sudah banyak pemimpin yang kecanduan menjadi penguasa, sehingga kalau dia tidak bisa lagi tampil menjadi pemimpin maka anak atau istrinya yang di jadikan pemimpin. Seakan-akan sudah menjadi keharusan. Kesemuanya ini yang menyebabkan hukum tidak tegak dan masyarakat yang tidak terurus,” ujar Mahfud mengakhiri kata sambutannya.

Ramli Prayoga mahasiswa asal Gayo Lues yang turut hadir bersama 4 temannya Ferdi Herdinata, Syarifuddin, Abri, dan Mustika Saraini dalam acara tersebut mengaku senang bisa mendengar kata-kata motivasi dari Mahfud MD.

“Dia dikatakan pemimpin yang berintergritas dan bersih oleh berbagai kesalahan di Indonesia, karena selama dia menjabat diberbagai lembaga belum pernah terlibat melanggar aturan yang berlaku,” kata Ramli. (Supri Ariu/red.03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.