Kronologi Kejadian
PADA hari senin tanggal 4 Pebruari 2013 pasien barnama (alm) Jamaluddin warga kampung Persiapan Dedalu Kecamatan Lut Tawar dalam keadaan tidak sadarkan diri dilarikan kerumah sakit BLU Datu Beru Takengon.
Setibanya dirumah sakit sekitar pukul 09.30 wib pasien langsung di rujuk ke ruang UGD dan ditangani oleh dokter dr hardianis untuk dirongsent. Pada pukul 12.10 wib keluar hasil dan dipaksakan kepada perawat untuk membacakan hasil, dengan berbagai alasan pukul 13.30 wib hasil baru ada, kemudian pasien di pindahkan ke Ruang perawatan Penyakit Dalam Pria (PDP) untuk perawatan, namun pada pukul 19.30 wib pasien dalam keadaan koma kemudian dr Junaidi menyebutkan ada kesalahan pada hasil rongsent dan memerintahkan untuk dirongsent ulang pada esok harinya.
Pada tanggal 5 Pebruari 2013 harinya pertugas piket yang merawat pasien menyebutkan bahwa, petugas rongsent tidak masuk sehingga ditunda pada hari rabu tanggal 6 pebruari 2013. Pada Tanggal 6 Pebruari 2013 lagi-lagi pasien yang dalam penanganan dr junaidi spesialis dalam juga belum dirongsent karena dokter tidak ditempat.
Dalam masa perawatan pasien diperintahkan berpuasa, hanya diinfus tanpa ada penangan medis dari pihak rumah sakit. Pasien Jamkesmas ini juga diberikan Resep obat oleh dokter yang tidak ada dalam DPHO Jamkesmas dan harus membeli diapotik.
Yang sangat ironi sekali sampai Pasien menghembuskan nafas terakhir pada hari Kamis tanggal 7 Pebruari 2013 pukul 07.15 wib, pasien tidak mendapatkan penanganan dari dokter yang menanganinya serta pihak rumah sakit tidak memberikan rekam medical check kepada keluarga korban terhadap hasil USG/Rongsent.
Gunawan Tawar salah satu keluarga korban mengatakan, sangat menyesalkan lambannya pelayanan rumah sakit dalam menangani pasien yang kritis, sehingga nyawa korban tidak tertolong lagi. Keluarga korban sadar benar bahwa nyawa seseorang sudah diatur oleh yang maha Kuasa, namun berusaha wajib dilakukan pada setiap umat beragama tidak hanya semata-mata berpaku terhadap takdir tuhan saja.
Kiranya pihak rumah sakit lebih meningkatkan pelayanan lagi kepada pasien, sehingga hal yang kami alami tidak lagi menimpa pada pasien-pasien lainnya. Dan kiraanya masyarakat akan lebih jeli lagi dalam menerima pelayanan kesehatan sebagimana diamanatkan dalam undang-undang.(Gunawan/warga Kampung Gegerung teritit, Kecamatan Wih Pesam Bener Meriah)