Nasaruddin : Utamakan Musyawarah Selesaikan Luapan Air DLT

Kunjungan Bupati

Takengon | Lintas Gayo – Utamakan musyawarah dalam menyelesaikan imbas naiknya air danau Lut Tawar yang berujung tuntutan masyarakat yang merasa dirugikan akibat genangan air di lahan pertanian mereka. Demikian dinyatakan Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM, Kamis 28 Februari 2013.

Penimbunan tanah yang akan dipergunakan sebagai Regulating Weir Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan di sekitar muara danau disinyalir masyarakat menjadi penyebab naiknya air permukaan danau Lut Tawar, sehingga menggenangi lahan pertanian warga sekitar.

“Kita optimis masalah ini dapat diselesaikan dengan musyawarah”, ungkap Nasaruddin ketika meninjau lokasi pembangunan Regulating Weir didampingi Dandim 0106 Aceh Tengah Letkol Inf. Sarwoyadi, Kapolres Aceh Tengah AKBP Artanto, mewakili Ketua MPU Aceh Tengah, Razali Irsyad, Kepala badan lingkungan hidup, Kebersihan dan Pertamanan, Fakhruddin, dan Camat Lut Tawar, Subhandhy.

Ketika permasalahan ini mulai muncul kepermukaan, beberapa perwakilan masyarakat sekitar danau, sebelumnya telah bertemu langsung dengan pihak PLTA pada pertengahan Desember tahun lalu, dan terakhir pada Rabu (6/2/13) di ruang Kerja Bupati Aceh Tengah. Kedua pertemuan tersebut di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah setempat.

Solusi sementara pada pertemuan pertama, para pihak sepakat fenomena naiknya permukaan air danau dikaji secara ilmiah, sehingga lebih lanjut pihak PLTA mengundang tim ahli Universitas Syiah Kuala untuk melakukan penelitian terkait dengan hal tersebut.

Setelah melakukan riset selama kurang lebih satu bulan, Tim Unsyiah dalam hasil risetnya menyatakan terdapat pengaruh dari timbunan regulating, namun relatif tidak signifikan. hasil penelitian ditanggapi berbeda oleh beberapa pihak, dan warga sekitar tetap memandang adanya dampak yang ditimbulkan oleh timbunan regulating weir PLTA Peusangan.

Saat itu Manager UPK PLTA Peusangan, Eko Andrian, mengatakan persoalan ganti rugi tidak menjadi masalah sejauh sesuai dengan ketentuan hukum, karenanya sebelum bertindak lebih jauh ia akan meminta pandangan hukum dari pihak berwajib terlebih dahulu.

Menanggapi keluhan masyarakat, Eko juga menjelaskan aliran air danau bukan dibendung oleh pihaknya, tapi dialihkan sementara, dan ia bersikap tidak akan melanjutkan pekerjaan jika mengganggu kepentingan masyarakat dan merusak lingkungan.

Sebelumnya pada sabtu (9/2), Bupati Nasaruddin telah meninjau lokasi pembangunan regulating weir dan menyarankan kepada pihak PLTA untuk segera bertindak melakukan upaya normalisasi sungai yang selama ini diperkirakan oleh masyarakat mengalami hambatan sehingga terjadinya peningkatan permukaan danau.

Normalisasi yang harus segera dilakukan menurut Nasaruddin dengan meluruskan bantaran sungai di sekitar regulating weir, melakukan pengerukan endapan lumpur disekitar jembatan bale dan jembatan asir-asir serta melakukan pembersihan tanaman eceng gondok .

“Yang pasti kita tidak menginginkan hal ini terus berlarut-larut, harus ada upaya yang ditunjukkan agar warga menjadi yakin bahwa aspirasi mereka mendapat perhatian serius”, kata Nasaruddin dalam kesempatan meninjau langsung persawahan masyarakat yang terkena dampak di kampung Pedemun Kecamatan Lut Tawar dan Kampung Mendale Kecamatan Kebayakan. (SP/red.03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.