Banda Aceh | Lintas Gayo – Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF) menilai Lembaga Wali Nanggroe (LWN) sebelum disahkan Mendagri maka bersifat illegal.
“Apalagi sudah dialokasikan anggaran begitu besar, seharusnya anggaran sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Aceh, terutama untuk korban konflik dalam hal pemberdayaan ekonomi di sektor riil, termasuk pengembangan inprastrutur desa yang belum maksimal dilakukan” kata Plh ACSTF, Aryos Nivada, kepada media Kamis (21/3/2013).
Kalau pun dibentuk harus merujuk dan sesuai dengan mandat UUPA serta MoU Helsinki. Kata dia, dalam MoU syarat utama yang harus dilakukan transparansi dan partisipasi dari seluruh kesukuan yang berada di Aceh, sehingga membuahkan hasil produk milik seluruh orang Aceh, tanpa terkecuali.
“Jikalau tetap disahkan diluar mandat UUPA dan MoU akan memicu disintegrasi kesukuan yang berada di Aceh. Tentunya akan mengarah kepada pemisahan wilayah,” kata Pengamat Politik dan Keamanan Aceh ini.
Menurut dia, seharusnya kehadiran Wali Nanggroe untuk membangun peradaban Aceh kembali dalam konteks menjaga perdamaian Aceh, paska konflik dan tsunami. Peradaban yang menyatukan kesukuan, pelestarian adat istiadat termasuk kesenian di dalamnya.
Membangun semua itu harus berpijak pada rasa saling menghargai , keberagaman dan toleransi terhadap kemajemukan Aceh.
“Seharusnya kemajemukan Aceh mampu di kelola oleh kehadiran Wali Nanggroe bukan malahan sebalik menghancurkan kemajemukan itu sendiri,” kata dia.
Ia berharap, kemajemukan di Aceh harus menjadi politik identitas yang mampu dikuatkan dengan terbentuknya institusi wali nanggroe.
“Sekarang yang dibutuhkan adalah terbukaan komunikasi dan hubungan dengan seluruh masyarakat yang menolak institusi wali nanggroe. Sekali lagi syarat utama transparansi dan partisipasi menjadi kunci penerimaan kehadiran walinggroe bagi seluruh masyarakat Aceh,” tuturnya.[]
lembaga wali nanggroe adalah sebuah lembaga akal akalan suatu kelompok yang haus akan kekuasaan, arogansi,korupsi keserakahan bagi pihak pihak yg belum mendapatkan sebuah posisi yg aman setelah masa konflik…lembaga yg tidak ada manfaatnya bagi warga aceh pada umumnya dan gayo pada khususnya….lembaga yang mementingkan golongan,kelompok n individu mayoritas elit politik tertentu…nyoe pue koen…