Redelong | Lintas Gayo – Sebanyak 361 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Bener Meriah yang terdaftar di Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, 9 diantaranya dinyatakan tidak mampu baca Al Qur’an dan 44 orang tidak hadir dalam uji baca Al Qur’an sebagai salah satu syarat mengikuti pemilu legislatif tahun 2014 mendatang.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah Ahmadi SE kepada Lintas Gayo Selasa 7 Mei 2013 di ruang kerjanya mengatakan dari 44 bacaleg yang tidak hadir tersebut yakni, PKB 7 orang, PKS 1 orang, PDIP 2 orang, Gokar 1 orang, Geridra 2 orang, Demokrat 2 orang, PAN 3 orang, PPP 4 orang, Hanura 7 orang, PNA 4 orang, PA 2 orang dan PBB 4 orang.
“Bagi bacaleg yang tidak hadir, selanjutnya kami telah dijadwalkan untuk mengikuti uji mampu membaca Al Qur’an pada tanggal 18 hingga 21 Mei 2013 mendatang termasuk bagi bacaleg penganti yang telah dinyatakan tidak mampu membaca Al Qur’an”, kata Ahmadi.
Disamping itu, Abdurrahman Lamno, Koordinator uji baca Al Qur’an menyebutkan sembilan bacaleg yang gagal tersebut diantaranya dua orang perempuan dan 7 orang laki-laki yakni, dari partai Nasdem 1 orang, partai PKB 1 orang, partai Golkar 1 orang, partai Demokrat 2 orang, PAN 2 orang, PNA 1 orang dan PBB 1 orang.
Uji mampu membaca Al Qur’an itu, di gelar sejak 5- 7 Mei di halaman Kantor KIP Bener Meriah. (Maharadi)
http://WWW.GEREPANEBACA QUR’AN.COM. He..he…