Banda Aceh | Lintas Gayo – Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam menganggap Pemerintah Aceh belum bisa mewujudkan keterbukaan Informasi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Selama ini seperti proses perizinan yang dikeluarkan oleh kepala daerah dan ini tidak pernah diberitahu kepada masyarakat.
“Belum lagi jumlah dana Otsus yang besar tidak pernah dirasakan masyarakat secara penuh,”ujar Arif Nur Alam, usai memberi Kuliah Umum di Sekolah Anti Korupsi Aceh, Rabu (15/5/2013) malam.
Dikatakan, banyaknya perizinan-perizinan yang dikeluarkan kepala daerah yang masyarakat memang tidak pernah tahu tentang proses ekploitasi pertambangan ataupun hutan.Jika pemerintah ingin mewujud Good Governance di Aceh harus ada transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat terhadap semua bentuk aktivitas pembangunan di Aceh, mulai dari Penganggaran, perencanaan pembangunan, pendidikan, serta kesehatan.
“Banyak uang Otsus yang masuk tetapi masyarakat tidak tahu, maka masyarakat harus meminta akuntabilitas pemerintah, apakah otsus maupun perencanaan lain memang dibutuhkan masyarakat, kalau memang tidak masyarakat harus melakukan audit sosial kepada pemerintah,” tambahnya.
Masih menurut Arif bahwa mewujudkan Good Governance ini juga harus didukung penuh oleh masyarakat, jika tidak ini tidak dilakukan masyarakat, kinerja pemerintahan tidak akan pernah efektif. Masyarakat adalah aktor utama untuk mengevaluasi kinerja pemerintah yang disebut dengan Audit Sosial.
Disi lain, Arif Nur juga menegaskan mengenai dana aspirasi yang sekarang di DPR Aceh masih simpang siur. Dana aspirasi hanyalah kedok belaka pemerintah dan parlemen yang mengambil dana publik untuk kepentingan kelompok semata.
“Dana aspirasi seharusnya masyarakat yang mengelola akan tetapi realitanya tidak pernah menyentuh konstituen,” ujar Arif sambil menambahkan, kalau pun dana aspirasi itu haruslah masyarakat yang mengelola, karena pada dasarnya dana aspirasi adalah memaksimalkan fungsi representatif, dan tidak perlu lagi orang di parlemen yang mengelola.
Arif menambahkan selama ini dana aspirasi tidak pernah diketahui masyarakat secara penuh. Maka dari itu peluang potensi korupsi akan membesar. Makanya pemerintah haruslah mempertimbangkan tentang dana aspirasi tersebut. Kalau memang ada dana aspirasi harus bisa menguntungkan masyarakat bukan orang – orang di parlemen.(Saradi Wantona/red.04)