
Takengon | Lintas Gayo – Keputusan Panitia Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-6 yang tidak memasukan item festival seni yang cuma diperuntukan untuk wilayah pesisir saja, menuai protes dari sejumlah kalangan.
Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bener Meriah Mustawalad mengecam putusan tersebut, dan meminta wilayah Gayo melakukan boikot apabila item seni tidak refresentatif Gayo atau pedalaman Aceh.
“Kalau tidak peduli provinsi, boikot aja PKA. Tidak usah Ikut lagi PKA itu,” kata Mustawalad di Takengon kepada Lintas Gayo, Sabtu (18/6/2013).
Mustawalad menyangkan sikap Dinas Pariwisata provinsi yang mengenyampingkan Gayo, kecuali Gayo sudah tidak dianggap lagi, itu adalah masalah lain.
“Saya pikir boikot saja,” katanya lagi.
Menurut Mustawalad keputusan Panitia sudah diluar logika, bagaimana adaPKAkalau tanpa Gayo,apalagi pada PKA lalu Takengon menjadi juara umum.
“Lucu sikap provinsi itu, ini sudah keterlaluan, pantas tidak usah ikut daerah yang tidak bisa menampilkan seninya,” demikian ujar Mustawalad. (Atia)
Panitia PKA VI pelanggar HAM berat…………………
Genosida atau genosid adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat punah) bangsa tersebut. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, Raphael Lemkin, pada tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan di Amerika Serikat. Kata ini diambil dari bahasa Yunani γένος genos (‘ras’, ‘bangsa’ atau ‘rakyat’) dan bahasa Latin caedere (‘pembunuhan’).
Genosida merupakan satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan Agresi.
Menurut Statuta Roma dan Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, genosida ialah Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik
sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain.[1]
Ada pula istilah genosida budaya yang berarti pembunuhan peradaban dengan melarang penggunaan bahasa dari suatu kelompok atau suku, mengubah atau menghancurkan sejarahnya atau menghancurkan simbol-simbol peradabannya.
Gayo tida dianggap berbudaya Aceh, jadi Budaya gayo kita pending saja pada PKA tersebut..