Pansel KIP Bener Meriah: 2 PNS Kantongi Izin Sementara

Redelong | Lintas Gayo – Terjadinya polemik terhadap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Merah yang menuai protes dari kalangan aktivis Gayo Merdeka.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya bahwasanya Bupati Bener Meriah Ruslan abdul Gani dianggap  sedang  membangun dinasti untuk meluluskan saudaranya, untuk menjadi anggota KIP, hal ini terkait dengan tidak dilantiknya Komisi Independen Pemilihan di Bener Meriah, yang mana ada  dua PNS di jajaran Pemerintah tersebut lulus  ikut serta dalam perekrutan.

Saat di konfirmasi Lintas Gayo, Zuhri, selaku ketua Pansel Pemilihan KIP Bener Meriah menyatakan, pihaknya telah menyerahkan semuanya kepada Komisi A DPRK Bener Meriah, sedangkan  menentukan 15 besar kami tidak terlibat lagi.

Lebih lanjut ungkap Zuhri untuk dua orang PNS yang lulus dalam 15 besar meraka telah mengantongi surat izin sementara, namun untuk meyerahkan berkas ke Komisi A, harus dikeluarkan oleh pimpinan daerah, sehingga  mereka tidak bisa menyanggupinya dan dinyatakan  tidak lulus.(AP/Ihfa)

Berita Terkait :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.