Redelong | Lintas Gayo – Terjadinya polemik terhadap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Merah yang menuai protes dari kalangan aktivis Gayo Merdeka.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya bahwasanya Bupati Bener Meriah Ruslan abdul Gani dianggap sedang membangun dinasti untuk meluluskan saudaranya, untuk menjadi anggota KIP, hal ini terkait dengan tidak dilantiknya Komisi Independen Pemilihan di Bener Meriah, yang mana ada dua PNS di jajaran Pemerintah tersebut lulus ikut serta dalam perekrutan.
Saat di konfirmasi Lintas Gayo, Zuhri, selaku ketua Pansel Pemilihan KIP Bener Meriah menyatakan, pihaknya telah menyerahkan semuanya kepada Komisi A DPRK Bener Meriah, sedangkan menentukan 15 besar kami tidak terlibat lagi.
Lebih lanjut ungkap Zuhri untuk dua orang PNS yang lulus dalam 15 besar meraka telah mengantongi surat izin sementara, namun untuk meyerahkan berkas ke Komisi A, harus dikeluarkan oleh pimpinan daerah, sehingga mereka tidak bisa menyanggupinya dan dinyatakan tidak lulus.(AP/Ihfa)
Berita Terkait :
Ruslan: “Dua PNS Lulus KIP Dijamin Oknum Komisi A”
Soal KIP Bener Meriah, Aktivis Gayo Merdeka Kritik Ruslan