Oleh : Syukri Rahmatullah
Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang tidak gampang. Selain harus memiliki banyak modal untuk berjuang ke Senayan, setelah berhasil masuk Senayan, mereka juga harus menjaga kehormatan dan tidak bisa berbuat seenaknya. Pasalnya, mereka adalah wakil rakyat.
Tak sedikit anggota DPR yang tersandung lantaran dua masalah di atas. Yang terbaru, Komnas Perempuan melaporkan dua pimpinan dan dua anggota Komisi I DPR ke Badan Kehormatan DPR. Komnas Perempuan menilai sikap keempatnya telah melecehkan perempuan saat melakukan fit and proper test calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lily, Juli 2013 lalu.
Keempatnya adalah: Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin (Fraksi PDI Perjuangan), Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan (Fraksi Partai Demokrat), anggota Komisi I Syahfan Badri Sampurno (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan anggota Komisi I Oheo Sinapoy (Fraksi Partai Golkar).
Dalam ruang sidang, ketiganya melontarkan celotehan yang terkesan melecehkan perempuan, “Ibu kok cantik sekali? Hari ini ke spa berapa kali?”. TB Hasanudin beralasan, hal itu hanyalah guyon, karena mereka merasa dekat dengan eks staf ahli komisioner KPI selama tiga tahun itu.
Aksi genit tersebut tak hanya terjadi kali itu, anggota DPR Ruhut Sitompul juga pernah melakukan hal yang sama. Dia memuji kecantikan ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita saat mengadu ke Komisi III DPR, Maret 2013 lalu. “Aku kira ini kakaknya Raffi. Kalau tahu ibunya secantik ini, pantas anaknya ganteng”, celoteh Ruhut.
Kedua kejadian di ruang sidang DPR secara etis tidak sepantasnya terjadi. Pasalnya, dalam dua peristiwa tersebut, anggota DPR tengah menjalani fungsinya sebagai anggota dewan. Yang pertama, tengah menjalani seleksi calon anggota komisioner dan yang kedua, tengah menerima pengaduan dari masyarakat. Selayaknya, anggota DPR bersikap lebih terhormat dari dua kejadian di atas.
Masyarakat sudah sering kali disuguhi tontonan sikap anggota DPR yang tidak mencerminkan kehormatan posisi mereka sebagai wakil rakyat. Lain peristiwa di atas, eks anggota DPR PKS, Arifinto, menonton video porno saat paripurna digelar.
Sebaiknya anggota DPR bersikap lebih serius saat sedang menjalankan fungsinya. Terlepas apakah itu bermaksud melecehkan, atau hanya sekedar bercanda, tindakan tersebut tidak patut dilakukan. Mengingat prestasi DPR periode saat ini dalam bidang legislasi masih mengecewakan.
Tahun 2012 lalu, DPR periode 2009-2014 ini hanya menghasilkan 30 undang-undang, jauh dari target prolegnas yaitu 69 undang-undang. Tahun sebelumnya juga lebih buruk, 2011 hanya 24 undang-undang, dan tahun 2010 hanya 16 undang-undang.
Badan Kehormatan DPR juga harus bersikap lebih tegas dalam menegakkan etika anggota DPR. Pasalnya, lembaga ini merupakan benteng terakhir dalam menjaga etika dan moral anggota DPR. Agar ke depan, periode mendatang, tak ada lagi orang-orang yang genit, porno, seenaknya melenggang ke kursi terhormat di Senayan.
*Reporter Okezone