Takengen | Lintas Gayo – Komisi A DPRK Aceh Tengah mengumpulkan camat dan reje, Sabtu (4/4/2014) di gedung DPRK Aceh Tengah. Komisi A ini menjelaskan situasi terakhir menjelang pemilu, serta kenetralitasan camat dan reje.
Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh anggota komisi A itu, Wajadal Muna, ketua komisi A kepada camat dan reje menjelaskan, pihaknya selain meminta polisi untuk mengusut tuntas siapa yang mendalangi mundurnya PPK dan PPS, juga menjelaskan keterlibatan PNS dan Sekcam dalam mempengaruhi masyarakat untuk memilih Caleg yang diusung Golkar.
“Sekcam Ketol sudah dilaporkan ke Panwaslu dan sudah diteruskan ke Polisi, tentang keterlibatannya mendukung Caleg Golkar. Demikian dengan PNS lainnya, bila terbukti semuanya akan dilaporkan,” sebut Muna.
Ihkwanussufa juga menjelaskan, tentang adanya staf di Kecamatan Lut Tawar yang mempengaruhi masyarakat dengan nada ancaman, bila tidak memilih Golkar maka pemekaran desa untuk defenitif bisa dibatalkan.
Dalam pertemuan itu, selain membahas persoalan mundurnya PPK dan PPS, juga diminta agar camat memberikan pengertian, karena status KIP Aceh Tengah sah dan legal, sebelum adanya putusan tetap, ahkhirnya pertemuan itu disepekati secara bersama-sama, bagaimana menyukseskan pemilu damai, tidak ada yang melakukan intimidasi dan pemaksaan. (Iqoni RS)