Oleh: Budiman*
Bersama kita bangun daerah dengan memberantas korupsi!
Terkait dengan tahap penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan kegiatan Festival Danau Lut Tawar yang dilakukan Polres Aceh Tengah harus diapresiasi oleh semua pihak. Sebagaimana diketahui bahwa korupsi adalah tindak pidana yang biadab dan tidak bisa ditolerir karena secara tidak langsung membunuh masyarakat secara perlahan.
Sebagai warga Aceh Tengah saya mendukung tindakan Polres Aceh Tengah dan berharap agar penyidik dapat secepatnya menemukan bukti-bukti terkait dugaan korupsi pada kegiatan tersebut. Dalam hal jika telah terdapat bukti permualan yang cukup atau dua alat bukti penyidik kepolisian sudah dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini. Juga saya menilai bahwa tahap penyelidikan ini tidak terlalu rumit dengan mengingat bahwa dalam hal mengungkap kasus dugaan korupsi ini pihak kepolisian tidak sendiri melainkan dapat melakukan koordinasi dengan lembaga lain baik inspektorat daerah selaku lembaga audit dan pengawasan keuangan negara, maupun meminta pihak BPKP dan BPK Aceh. Begitu juga dalam hal di pengadilan nantinya dalam hal kasus korupsi dikenal adanya pembuktian terbalik yang artinya penyelidik bisa saja membuat dugaan dan biarkan saja tersangka nantinya membuktikan dipengadilan apakah memang benar dia tidak bersalah.
Kemudian saya berharap agar Polres Aceh Tengah menyelesaikan kasus-kasus korupsi lain di Aceh Tengah dengan prinsip transparansi dan adanya kepastian hukum agar tidak mendapatkan raport merah. Dan sebagai masyarakat tentunya saya berharap adanya persamaan hukum yang dalam arti tajam keatas juga kebawah dan tidak tumpul karena di bengkok kan, kepastian hukum terhadap kasus-kasus lain yang ditangani selalu kami dukung dan kami nantikan prestasi kepolisian dalam mengungkap dan menjerat mavia hitam di tanah Gayo.
*Aktifis Gayo Merdeka