Lintas Gayo – Lima puluh penyair dari berbagai daerah di Indonesia terpilih untuk ikut mendeklarasikan “Puisi Menolak Terorisme” yang akan dilangsungkan di Jakarta, awal September 2014 mendatang. Karya-karya mereka akan diterbitkan dalam buku antologi puisi bertajuk “Pengantin Langit” oleh kerjasama Badan Nasional Penanggulangan Terorime (BNPT), Lembaga Daulat Bangsa dan Komunitas Sastra Indonesia (KSI).
Penyair yang mendukung acara tersebut di antaranya Salman Yoga S (Aceh), Syarifuddin Arifin (Padang), Dimas Arika Miharja (Jambi), Anwar Putra Bayu (Palembang), Isbedy Stiawan ZS (Lampung), Alex R. Nainggolan (Jakarta), AbdullahWong (Jawa Tengah), Beni Setia (Jawa Timur), Rezqi Muhammad AlFajar Atmanegara (Kalsel), Arther Panther Olii( Manado), Usman D. Ganggang (NTB), A. Nabil Wibisana (NTT).
Menurut Ketua Lembaga Daulat Bangsa, Soffa Ihsan, sastra niscaya menjadi artikulasi dalam mewujudkan perdamaian dan seiring itu sastra bisa menjadi ‘amunisi’ untuk berperan aktif menanggulangi dan mencegah terorisme.
“Para sastrawan sudah saatnya terpanggil untuk mampu mengembalikan pada suara masyarakatnya yang masih memiliki nilai-nilai laten yang kuat; baik berdasarkan agama maupun adat istiadat,” katanya.
Dikatakan lebih lanjut, dengan gelora ‘jihad sastrawan’ sastra bisa menjadi artikulasi perdamaian melawan terorisme. Sastrawan perlu dibangunkan kembali untuk merekahkan pencerahan dengan melesakkan ulu batinnya demi mengempiskan kegarangan terorisme. (Rel)
Sedangkan Bambang Widiatmoko selaku Ketua Komunitas Sastra Indonesia (KSI) menambahkan, buku antologi puisi ini tidak dapat terwujud tanpa sumbangsih karya-karya puisi kiriman pengarang yang berdatangan dari segala penjuru. Dari Aceh sampai NTT, dari Manado sampai Hongkong.
“Proses seleksi yang ketat pun akhirnya dilakukan terhadap puisi-puisi karya penulis yang beragam. Dari para pelajar sampai guru besar, dan dari para penyair yang semuanya menaruh perhatian tersendiri terhadap pencegahan terorisme melalui karya sastra,” ujarnya.
Sedangkan pesan penting dikemukaan Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen Agus SB, bahwa terorisme merupakan persoalan yang sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia. Bahaya terorisme tidak hanya soal bom yang memakan banyak korban jiwa maupun harta. Terorisme harus dipahami sebagai bom yang bisa memporak-porandakan keutuhan bangsa Indonesia.
“Bagaimana tidak, terorisme menebar ajaran-ajaran yang menyesatkan masyarakat karena mengajak untuk membenci bangsa negara Indonesia, membenci kelompok lain yang berbeda pemahaman dengan mereka, dengan jalan mengkafirkannya,” tegasnya.
Ditambahkan, upaya membersihkan republik dari kejahatan terorisme tak hanya cukup mengandalkan pihak dan pendekatan tertentu, seperti pendekatan keamanan yang kerap dilakukan aparat kepolisian atau pendekatan formal-kelembagaan. Lebih daripada itu, semua pihak sejatinya mengambil peranan dalam menjaga keamanan dan kedamaian bersama dari ancaman terorisme. ***