Menurut keterangan salah seorang warga korban konflik, Ruzaimah (34 tahun) bahwa pernah menandatangi kwitansi dengan bermaterai dengan jumlah Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) yang akan diterima, yang saat ini telah masuk dalam rekeningnya di Bank Aceh, “uangnya sudah ada direkening tapi tidak bisa dicairkan”, ujar wanita yang kehilangan suaminya, “hingga sekarang jasad suami saya tidak ketemu”, kata wanita tersebut kepada Lintas Gayo, (18/5).
Ditambahkan Radiati ketua JHK3AT (Jeritan Hati Keluarga Korban Konnflik Aceh Tengah), bahwa berdasarkan keterangan Kepala Bank Aceh cabang Takengen, dana tersebut tidak bisa lagi dicairkan dengan alasan yang tidak diketahui, “dana sudah masuk dalam rekening, tapi kalau tidak ada persetujuan atau rekomendasi dari ketua BRA maka tidak bisa dicairkan”, pungkasnya.
“kemana kami mau mengadu kantor BRA disini aja sudah tidak ada lagi”, keluh Radiati menambahkan
Perwakilan masyarakat juga sebelumnya telah menyurati ketua BRA tanggal 26 April 2011 Nomor istimewa, perihal Mohon Pencairan Dana Bantuan Rumah Korban Konflik Aceh Tengah Tahun 2010, namun hingga sekarang belum ada penjelasan resmi.
Perwakilan masyarakat yang langsung diterima Bupati Aceh Tengah, Ir. H, Nasaruddin, MM, yang didampingi sejumlah staf terkait. diruang kerja Bupati. Bupati menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mempertanyakan hasil verifikasi penerima bantuan rumah tersebut kepada pihak BRA di Banda Aceh dan akan memanggil pihak BRA untuk didengarkan penjelasannya, “inilah kendala, saat verifikasi yang dilakukan BRA, Pemkab tidak dilibatkan” , imbuh Bupati kepada perwakilan masyarakat.
Hadian, seorang warga yang menyesalkan keterlambatan pencairan dana tersebut karena ada beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa pernah mengadu ke BRA Aceh bahwa sebagian penerima bantuan tidak tepat sasaran. Namun menurut Hardian ada masyarakat korban konflik penerima bantuan yang kesulitan tempat tinggal hingga sekarang. Dan kalau tidak ada kejelasan mereka menyatakan tidak akan mengikuti Pemilu Kada yang akan digelar tahun ini, “kalau tidak jelas bantuan yang akan kami terima , kita tidak usah ikut pemilu”, katanya kepada Bupati.
Bupati langsung menyikapi pernyataan tersebut dengan mengatakan, “ jangan tidak ikut pemilu, semuakan ada aturannya, belum tentu mereka (red –BRA) yang salah, makanya kita akan panggil untuk minta kejelasan masalah ini” janji Bupati.(wyra)