Takengen | Lintas Gayo : Akibat belum rampungnya terminal bongkar muat yang dibangun Pemda didaerah Paya Ilang Kecamatan Bebesen, mobil angkutan barang (Mobar) melakukan bongkar muat di sebuah panglong di Kampung Kemili Kecamatan Bebesen.
Menurut seorang warga Kemili, Arif, puluhan mobil pengangkut barang melakukan bongkar muat di kompleks panglong CV. Sarana, perbatasan Kampung Kemili dan Belang Kolak I.
Dikatakan Arif, bongkar muat tersebut diduga Ilegal yang dilakukan beberapa supir angkutan barang tersebut tidak memiliki izin bongkar muat.
“Ini lucu, kenapa ada bongkar muat dilahan pribadi orang, bukankah hal ini sudah ada ketentuan?” , kata Arif . Ditambahkannya, truk yang melakukan bongkar muat mencapai puluhan kenedraaan.
Lebihlanjut disebutkan Arif, pemerintah sudah menyediakan lahan bongkar muat di terminal yang sudah disediakan. “Sudah dibangun terminal Paya Ilang? Kenapa tidak dimanfaatkan? Mubazir dong pembangunannya kalau tidak dilakukan ditempat yang disediakan?” kata Arif ketus.
Arif juga menyesalkan Pemda dalam hal ini Dinas Perhubungan yang tidak memantau kegiatan para supir angkutan barang yang diduga kuat ilegal tersebut. Bahkan kegiatan ini sudah lama berlangsung tanpa ada upaya tindakan tegas terhadap bongkar muat ini.
“Pemkab melalui dinas terkait selayaknya memantau kegiatan ini karena setahu saya angkutan tidak diperkenankan masuk ke sepanjang Lebe Kader dan seputaran kota.Tapi Mobar tersebut bebas masuk dijalan Lembaga dan Kemili”, tegas Arif dan meminta Dinas Perhubungan segera menegur dan melarang agar truk yang melakukan bongkar muat dilokasi padat penduduk khususnya di Belang Kolak Satu .
Sementara itu salah seorang petugas Dinas Perhubungan Aceh Tengah yang ditemui dilokasi , namun enggan menyebutkan namanya , menyatakan, bongkar muatdi lokasi panglong CV.Sarana, hanya bersipat sementara.
Petugas tersebut beralasan, Terminal Paya Ilang belum selesai dibangun hingga kini. Pun begitu, truk yang masuk dilokasi ini tetap membayar restribusi pajak ke pemkab.(SP)