Redelong | LIntas Gayo– Karena sengketa lahan perkebunan, seorang warga Bale Atu Kecamatan Bukit, Bener Meriah harus dirawat di RSU, setelah dibacok oleh tersangka. Sementara mobil tersangka dibalikan keluarga korban dan kemudian dibakar.
Kejadian ini berlangsung di Kampung Karang Rejo. Tersangka pembacokan ABL, 41, warga Kampung Karang Rejo, sebelum kejadian pembacokan, sedang menggerap lahan perkebunan. Tiba-tiba datang korban, Hamdan, bersama rekanya.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian, korban melarang tersangka pembacokan untuk mengarap lahan tersebut. Persoalan lahan itu belum diketahui dengan pasti bagaimana status sengketanya antara korban dan pelaku pembacokan.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Wawan Setiawan SIK melalui Kasat Bimas, AKP Hartana, Minggu (18/10) menjawab wartawan menjelaskan, insiden pembacokan itu berlangsung Sabtu (17/10) pagi. Hamdan saat melihat pelaku pembacokan sedang menggarap lahan, melarangnya untuk dikerjakan.
Namun, tersangka ABD tidak mempedulikanya, bahkan dia mengambil parang yang terselip dipinggangnya dan langsung membacok Hamdan sehingga, lengan kananya mengalami luka,” sebut Kapolres.
Pelaku pembacokan langsung kabur, rekan-rekan korban berusaha mengejar pelaku yang kabur. Paska kejadian itu, kerabat korban ahirnya membalikkan mobil minibus BL 436 YA, milik tersangka yang tinggal dilokasi, ada diantara mereka yang kesal dan mobil itu bakar, demikian keterangan pihak kepolisian.
Sementara korban dirawat di RSU Muyang Kute, dan tersanga beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah. (LG 01)