
Ibarat memasak air diatas bara dengan wadah tutup panci terbuka, pelan namun pasti kasus viral dugaan Video Call Seks (Vcs) yang menyeret nama SM salah seorang anggota DPRK Bener Meriah mulai diuapkan ke udara.
Bak drama sinetron yang endingnya mudah ditebak, Badan Kehormatan Dewan (BKD) akhirnya resmi mengeluarkan berita acara penghentian penanganan pelaporan pelanggaran kode etik yang mereka tangani.
Penghentian itu tertuang dalam berita acara dengan Nomor 01/BA-BK/2025 bertanggal 10 April 2025. BKD menilai pelapor tidak bisa menyampaikan alat bukti yang cukup dan lengkap.
BKD seolah ngotot meminta pelapor, Heru Ramadhan dan rekan-rekannya, untuk membawa bukti yang cukup dan lengkap.
Entah alat bukti apa yang dimaksud oleh BKD, yang jelas pada panggilan kedua terhadap Heru sapaan akrab aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, BKD berkesimpulan tidak ada bukti yang cukup dan BKD tidak lagi melanjutkan pemeriksaan terkait dengan dugaan skandal VCs tersebut.
Kendati demikian, Heru tetap menghormati keputusan BKD, meski pihaknya tetap bersikukuh akan melakukan banding.
“Jika bukti yang kami lampirkan belum cukup dan kurang lengkap seharusnya pihak Badan Kehormatan menyurati kami dan meminta secara lisan atau tertulis alat bukti yang kurang lengkap untuk kami lengkapi kembali,” katanya, Kamis (10/04/2025).
Bagi Heru yang tergerak hatinya mengusut hal ini karena rasa peduli terhadap kehormatan lembaga dewan, desakan menghadirkan bukti yang cukup dan lengkap bisa jadi jebakan.
Semua pihak terlibat paham betul, tidak ada yang mungkin cukup nekat menghadirkan video tersebut sebagai alat bukti di meja pemeriksaan. Jika videonya muncul sebagai alat bukti, maka si pembawa video bisa saja dijerat dengan UU ITE.
Namun, sikap BKD yang ngotot pelapor harus membawa bukti yang cukup dan lengkap bisa jadi titik balik video berdurasi 28 detik itu menemukan jalannya ke ruang Badan Kehormatan.
Lalu, Bagaimana jika video tersebut mengalir deras ke gedung Dewan ?
Pada kondisi itu, mampukah Tgk Husnul Ilmi Cs menyikapinya ?
Dilain sisi, BKD seolah mengesampingkan pengakuan SM yang dimuat oleh media Suaraaktivis pada Jum’at (07/032025). Kepada media itu, SM mengakui ia adalah pemeran pria dalam rekaman tangkapan layar berdurasi 28 detik itu.
“Benar yang ada di dalam video tersebut adalah saya, dan saya khilaf. Baru kali ini saya berkenalan dengan wanita lokal, karena saya sebelumnya tinggal di jakarta sebelum saya terpilih menjadi anggota DPRK bener meriah,” Ucap SM kala itu.
Pengakuan tersebutlah yang kemudian memantik emosi publik, termasuk mendorong Heru dan rekan rekanya berdemo dan melaporkan SM ke Badan Kehormatan Dewan.
Bukankah pengakuan ini alat bukti yang cukup bagi BKD ?
Atau Jangan-jangan ?
Ah.. Sudahlah..
Jangan sampai publik curiga drama panjang pemeriksaan pelapor ini ternyata hanyalah Engkol kosong.
Bukan untuk menjalankan aturan tapi justru untuk menghentikan.
Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Bener Meriah, BEKERJALAH !
(Catatan Redaksi)