Mobil tersangka yang dihancurin massa
Takengen | Lintas Gayo– Masyarakat di kawasan Tami Delem, Paya Serngi, Somol dan sekitarnya, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, berhasil mengepung dan menangkap seorang yang diduga akan beraksi mencuri lembu.
Kejadian yang berlangsung, Jumat (5/2/2016) dini hari, sekira pukul 3.00 WIB, mengakibatkan bukan hanya massa membabak belurkan korban (Tu ep/ Bahasa Gayo red) seorang warga asal Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, namun masa juga menghancurkan mobil grand max pikup, yang dipergunakan tersangka. Sementara dua lagi teman tersangka berhasil lolos dari kepungan massa.
“ Kami berhasil membuat perangkap, sehingga tersangka tidak lolos dan mobilnya menabrak batu yang kami letakkan di jalan,” sebut salah seorang warga yang enggan namanya disiarkan.
Kapolres Aceh Tengah AKPB. Dodi Rahman, ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Tersangka yang lolos dari kepungan masa yang merupakan penduduk Aceh Tengah, diduga sebagai penunjuk jalan, juga sudah diketahui identitasnya.
Menurut Kapolres, masyarakat, Paya Reje, Paya Serngi, Tami Delem, mencurigai adanya sekelompok pelaku pencurian ternak yang selama ini meresahkan. Saat dilakukan pengejaran, tersangka yang mengenderai mobil grand mak BK 9435 MQ, berusaha kabur.
Namun masa sudah membuat perangkap dengan meletakkan batu di jalan, sehingga mobil tersebut menabrak batu dan bak oli mobil pecah. Tersangka turun dari mobil dan berusaha kabur, namun masa berhasil menangkap 1 dari tiga tersangka. Tuep (pemukulan) pun terjadi.
Massa melampiaskan kekesalan kepada tersangka dengan melakukan pemukulan (tuep, tuep), namun petugas kepolisian yang turun kelapangan, ahirnya berhasil menenangkan masa dan mengamankan tersangka yang kini berada di Mapolres untuk proses lebih lanjut, sebut Dodi Rahmawan.
Sementara mobil grand mak yang dipergunakan tersangka, dihancurin masa. Mobil juga diangkut ke Mapolres untuk barang bukti.
Pihak kepolisian kini sedang memburu dua tersangka lainya, yang sudah diketahui identitasnya, ketika satu tersangka berhasil ditangkap warga diintrograsi warga, memberikan keterangan siapa temanya yang melakukan aksi kejahatan itu. (LG 001/ bersambung)
Berita Terkait: Maling dituep masa (2)