Blangkejeren | Lintas Gayo- Peredaran narkoba sulit diberantas disebabkan salah satu faktornya, beberapa oknum aparat bermain dilingkaran narkoba. Selain itu, regulasi tentang narkoba harus direvisi kembali untuk memberikan efek jera terhadap pelaku narkoba.
Pernyataan itu dikatakan Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim, ketika membuka acara Rakor dengan tema Pemetaan Kawasan Rawan di Kecamatan Tahun 2016, Rabu (6/4) di Gedung BNNK Gayo Lues.
Rapat melibatkan, unsur Muspida, sebagai upaya langkah dan mencari solusi terbaik memberantas narkoba di Kabupaten Gayo Lues. Dengan maksud, peserta yang hadir mampu memberikan masukan atau jalan terbaik guna mencegah dan memberantas penyalah gunaan Narkoba di Gayo Lues, khususnya daerah rawan seperti Kecamatan Pining dan Kecamatan Blangkejeren.
Pada rakor itu Bupati mengatakan, persoalan narkoba ibarat khutbah jumat, pasalnya berbagai sosialisasi rutin diselenggarakan, namun jarang menuai hasil, bahkan peredaran narkoba semakin tinggi.
“Saya contohkan, setelah dilakukan tes urine terhadap Dandim, dan hasilnya positif, lantas hukuman apa yang pantas sebagai efek jera terhadap mereka, sementara ia tidak terbukti pengguna narkoba, tapi hanya sebagai alat bukti,” kata Ibnu Hasim. Sambungnya, regulasi inilah yang seharusnya direvisi kembali oleh pemerintah.
Dilain sisi, Bupati juga mengibaratkan ada kucing-kucingan di kalangan peredaran narkoba dan oknum penegaknya, mana ada pembeli kalau tidak ada penjual, artinya situasi ini persis, “ mana duluan lahir telur daripada ayam, “ tandas Ibnu.
Rakor dipimpin oleh Kepala BNNK Gayo Lues tersebut dihadiri oleh beberapa narasumber, diantaranya, Bupati Gayo Lues, Dandim 0113, Kabag Ops Polres Gayo Lues. (Insetgalus)