Redelong | Lintas Gayo- Kejaksaan negeri (kejari) Bener Meriah, ahirnya menahan ketua KIP setempat, Iwan Kurnia, karena kasus penganian terhadap anggota KIP Anwar Hidayat.
Menurut Kasi Pidum Kejari Bener Meriah, Kardono SH, penahan Iwan selama 20 hari sejak 17 Oktober 2016 sampai dengan 5 November 2016, untuk mempercepat proses hukum. Pihak Kejaksaan akan melimpahkan kasus itu ke Pengadilan.
Tersangka akan ditahan di LP Takengen,untuk sementara tersangka penganiaan ini ditahan di ruang tahanan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong.
Apresiasi
Terkait penahanan ketua KIP Bener Meriah, menurut GeRAK Gayo, sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan dalam penegakan supremasi hukum. Langkah kongkrit ini untuk mengembalikan citra, kepada masyarakat bahwa ternyata masih ada penegakan hukum untuk pelaku kriminal yang mana pelakunya merupakan pejabat Bener meriah.
Menurut Aramiko Aritong, coordinator GeRAK Gayo, langkah itu kiranya akan menjadi efek jera bagi pejabat lainya. Karena di Bener Meriah banyak kasus penganian yang dilakukan oleh kalangan pejabat, namun persoalanya tidak tuntas. (LG 03)