Takengen | Lintas Gayo– Plt Bupati Aceh Tengah Al-Hudri menyebutkan, jabatan yang diberikan kepada seseorang bukanlah barang dagangan yang diperjual belikan. “ Siapa ada yang membayar dan memanfaatkan kesempatan dalam mutasi jabatan ini, maka dia harus dilaporkan ke penyidik.”
Penagasan yang disampaikan ke media ini, kembali disebutkan Hudri, dihadapan Muspida Aceh Tengah, ketika melakukan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemda Aceh Tengah, Selasa (3/1/2017) di gedung olah seni Takengen.
Menurut Hudri dalam mutasi ini tidak ada yang bermain dengan uang untuk mendapatkan sebuah jabatan, tidak ada pihak yang memanfaatkan keadaan untuk meriah keuntungan pribadi. “Bila ada yang bermain dengan uang silakan ditangkap,” sebut Hudri dihadapan Kapolres Eko Wahyudi dan Forkopimda, saat pelantikan.
Pejabat yang dilantik mulai dari kepala dinas para kabag, camat dan kabid itu, jumlahnya cukup banyak mencapai 734 orang. Untuk eselon dua level kepala dinas, ada 34 orang. Mereka ada yang diroker, ada yang dari staf ahli diberikan jabatan, namun ada juga yang menjadi staf ahli. Untuk eselon III ada 159 pejabat dan eselon IV ada 541 pejabat yang dilakukan pelantikan. (LG 010)