Banda Aceh | Lintas Gayo – Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI, Tatang Sulaiman melakukan pemecatan terhadap empat orang prajurit Kodam Iskandar Muda yang terbukti secara hukum telah melakukan tindakan melanggar hukum serta telah dijatuhi hukuman yang berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Militer.
Pemecatan dilakukan dalam upacara yang digelar di Lapangan Jasdam, Neusu, Banda Aceh. Tiga dari empat prajurit dihadirkan ke tengah lapangan upacara, Jumat (17/2/2017).
Adapun empat prajurit tersebut yaitu Serda Yunardi satuan Ba Rindam IM, Praka Zulkifli Tamher satuan Ta Kodim 0101/BS, Prada Erwinsyah satuan Ta Yonzipur 16/DA dan Prada Firmansyah Ta Yonif 115/ML.
Panglima Kodam Iskandar Muda, mengatakan, keempat prajurit TNI itu dipecat karena terlibat pelanggaran seperti kasus asusila, narkoba dan desersi. Pemecatan ini sebagai bukti Kodam Iskandar Muda memberikan sanksi tegas bagi prajurit yang melanggar aturan.
“Ini juga sebagai bukti komitmen Panglima TNI, Kasad dan Pangdam Iskandar Muda yang tegas melawan narkoba dengan pemberian sangsi pemecatan, bagi yang terlibat penyalah gunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar maupun bandar,” tegas Pangdam.
Selanjutnya, Pangdam mengajak seluruh prajurit agar mulai menjauhi pelanggaran dan meraih prestasi yang setinggi-tingginya dimulai dari diri sendiri, kemudian setelah itu keluarga, satuan hingga pada akhirnya nanti akan membawa harum institusi.
“Mari kita mulai dari diri sendiri untuk berprestasi, guna mewujudkan Sanggamara Bangkit,” himbau Pangdam.
“Yakinlah, seseorang yang memiliki tekat yang kuat, Tuhan YME pasti akan memberinya,” pungkas Pangdam seusai melaksanakan upacara pemecatan kepada empat prajurit tersebut di Lapangan Jasdam, Neusu, Banda Aceh.(Rel/LG010)