Redelong | Lintas Gayo- Kasus dugaan korupsi di Bener Meriah jangan hanya sebatas pada Dinas Sosial. Dengan didakwanya mantan Kadis Sosial JD, bersama pelaksana teknis JWD dan ZRT, sebagai terdakwa kasus korupsi, kiranya bukan hanya di Dinas Sosial saja, intansi pemerintah lainya di Bener Meriah harus diselediki.
Hal itu disampaikan Suhardiman Asarga Linge (foto) ketika menyampaikan realesenya kepada media ini. Menurut mahasiswa tehnik informatika Sumatra Utara ini, dugaan korupsi di Dinas Sosial berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni pada tahun 2013, untuk 100 unit rumah di Sembilan kecamatan di Bener Meriah, telah merugikan negara mencapai Rp 257 juta.
“ Saya berharap mudah mudahan tidak hanya sampai di Dinas Sosial saja, karena banyak juga istansi istansi pemerintahan yang lain yang harus diselidiki juga. Mudah mudahan ini akan menjadi pelajaran kepada pejabat lainnya, semoga Bener Meriah bersih dari para koruptor,” sebut Suhardiman.
Apalagi di Mener Meriah masih banyak masyarakat yang awam dengan hukum, tulis Asarga. “ Jadi saya berharap tolong jangan bohongi masyarakat yang tidak mengerti. Sehingga masyarakat menilai salah seluruh istansi yang ada di Bener Meriah, Salah bertegah benar berpapah, enti mucere perempat kekuasaan. Kurang lebih murum murum itetahi,” sebutnya.
Kami dari segenap mahasiswa Bener Meriah yang berada di Sumatera Utara mengucap banyak terima kasih kepada Polres, Kajari, juga kepada Kapolda dan Kajati karena telah bergigih menangani kasus tersebut. Kami yakin apa bila bersih dari kasus korupsi dan hilangnya koruptor dari bumi Burni Cempege, maka Bener Meriah akan benar benar berubah menjadi lebih baik. Keluhan masyarakat akan mudah terpenuhi selain itu program program akan berjalan dengan mulus. (rel/LG 03)