Takengen | Lintas Gayo- Walau menjadi pemimpin tunggal di DPRK Aceh Tengah selama 7 bulan, karena dua pemimpin lainya mengundurkan diri, ada beberapa catatan yang berhasil diraih Zulkarnain sebagai pengendali DPRK.
Pembahasan KUA/PPAS tahun 2017 Aceh Tengah merupakan kabupaten pertama dari seluruh Indonesia yang menyerahkan qanun ABPK ke Kementrian keuangan Indonesia. Zul juga mampu membangun keharmonisan antar sesama anggota dewan walau diantara mereka ada yang menjagokan para kandidat dalam pertarungan Pilkada.
“Alhamdulilah amanah yang diembankan kepada saya mampu dilaksanakan dengan baik walau masih ada kekuranganya. Semuanya dapat berjalan dengan baik karena adanya kekompakan dan satu persepsi di kalangan DPRK,” sebut Zulkarnain mantan ketua tunggal DPRK Aceh Tengah.
Karena rasa kebersamaan itu tugas yang diembannya seperti melaksanakan paripurna penyampaian visi dan misi calon bupati dalam dua tahap berlangsung sukses. Selain itu, pembahasan rancangan qanun STOK, qanun MPD, tiga kali sidang istimewa pelantikan pengambilan sumpah anggota dewan antar waktu berlangsung sukses.
Demikian dengan rapat paripurna HUT Kute Takengen ke 440, pengumuman ahir masa jabatan bupati 2012-2017, paripurna pasangan bupati terpilih, pembahasan usulan mendahului perubahan, sampai dengan pengambilan sumpah pimpinan DPRK Aceh Tengah ( Ansaruddin Naldin dan Wahyudin) berlangsung mulus.
Bahkan ketika dilangsungkan pelantikan pimpinan dewan, kondisi ketua tunggal Zulkarnain belum pulih, masih dalam perawatan medis, setelah diopname 5 hari di RSU Datu Beru dan dirujuk ke RSU Adam Malik.
Namun Zulkarnain tetap memimpin sidang paripurna pelantikan pimpinan dewan dan mempercayakan Muhclis dari Demokrat untuk membacakan sambutanya ketika dilangsungkan sidang tersebut. 7 bulan Zul sudah mengendalikan DPRK Aceh Tengah seorang diri. Banyak kekurangan dibalik prestasi yang sudah diukirnya. (LG 03)