Takengen| LINTASGYO. COM – Kerusuhan di rutan mako brimob berapa hari yang lalu telah membuat kecaman dari berbagai kalangan dan atas tindakan brutal napi terorisme yang menewaskan 5 anggota brimob.
Atas insiden tersebut Wakil Ketua KNPI DPD II Aceh Tengah mengutuk keras aksi brutal napi terorisme dan meminta kepada aparat penegak hukum agar secepatnya memproses pelaku pembunuhan terhadap anggota brimob yang menjadi korban.
Melalui rilis yang dikirim kepada media ini, Aramiko Aritonang, S.Sos mengajak masyarakat agar selalu Waspada terhadap lingkungan di sekitar warga dan Apabila melihat Atau menemukan tanda tanda munculnya bibit bibit terorisme agar secepatnya meloporkan kepada aparat penegak hukum. “Tindakan terorisme adalah upaya segelintir orang yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI”
Menurutnya tindakan teror merupakan upaya makar yang telah mengangkangi UUD 1945 dan Pancasila.
“Mereka yang mencoba ingin merusak ketentraman masyarakat agar secepatnya pemerintah melalui aparat penegak hukum untuk mengadili dan menghukum Mati Pelaku tersebut kerena kami menganggap upaya melakukan tindakan apapun dengan Cara membunuh orang yang tidak bersalah Jelas tidak di benarkan Dalam Agama manapun” jelasnya.
DPD II KNPI Aceh Tengah dalam hal ini turut berbelasungkawa terhadap korban anggota kepolisian dari kesatuan Brimob dan men Do’a kan agar Almarhum para prajurit mendapat tempat disisi Allah SWT dan Juga diberikan ketabahan bagi Keluarga yang di tinggalkan.
Aramiko Aritonang juga mendukung aparat kepolisan dalam memerangi segala bentuk terorisme di indonesia khususnya di Aceh
“Kita harus bekerjasama dalam memberangus bibit bibit terosrisme demi terwujudnya ketentraman dilingkungan masyarakat dan selalu menjaga NKRI dari segala bentuk ancaman apapun” tutup Aramiko (Ril/ Ihfa)