Takengen| LINTASGAYO.COM -Presiden Mahasiswa Universitas Gajah Putih (PEMA UGP) Takengon Julian Binasco mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh yang telah menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi,SE sebagai tersangka.
“Upaya ini tentu harus didukung penuh oleh masyarakat Aceh sebagai upaya pemberantasan korupsi di Aceh, dan juga mencegah praktik korupsi di Bumi serambi Mekah ini” ujar Julian
Sebagai mahasiswa tentu kita prihatin dan sangat sedih terhadap kejadian OTT yang dilakukan pada hari Selasa, 3 Juli 2018 kemarin. Terlebih sebagai daerah yang merupakan daerah syari’at Islam.
Namun, kita juga sebagai mahasiswa dan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk tidak tergesa-gesa menghakimi kedua pimpinan daerah ini, kita juga harus menjunjung tinggi perception of innocence (asas praduga tak bersalah), mari kita tunggu keputusan hukum tetap.
Kami sebagai mahasiswa Universitas Gajah Putih berkomitmen untuk mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi di Aceh, dan mendorong KPK mengusut kasus dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Presiden Mahasiswa UGP ini berharap Aceh bersih dari praktek korupsi agar Aceh menjadi daerah yang aman, damai dan sejahtra.
“Kami juga menyampaikan pesan kepada seluruh pejabat di Aceh agar mengelola uang negara dengan baik dan tidak melakukan praktik korupsi di Aceh” sebut Julian melalui rilis kepada lintasgayo com 06/07/18. (Rel/LG088)