Redelong | lintasgayo.com – Gajinya dipotong oleh pihak Dinas Pendidikan Bener Meriah, mengakibatkan ratusan guru di sana melakukan demo ke DPRK setempat menuntut keadilan, tentang nasib mereka.
Gaji yang diterima pada bulan Agustus- September 2018, ada pemotongan. Untuk guru terpencil seharusnya menerima gaji Rp 800 ribu, namun yang mereka terima hanya Rp 500 ribu. Untuk guru biasa seharusnya menerima Rp 700 ribu, mereka hanya mendapatkan Rp 450 ribu.
Karena adanya pemotongan itu, para guru kontrak mendatangi DPRK Bener Meriah, Selasa (4/12/2018). Para guru kontrak dibawah coordinator Anisah, mempertanyakan nasib mereka, baik mengenai SK dan pemotongan yang dilakukan Dinas Pendidikan.
Para guru kontrak itu diterima wakil ketua DPRK, Andi Sastra yang turut didampingi ketua komisi D, Sarhamija, dan anggota dewan lainya, M. Amin, Usman Yakub, Anwar dan Safri Kaharuddin. Para tenaga kontrak ini, kepada anggota dewan menjelaskan duduk permasalahan yang mereka alami.
“Mengapa ada pemotongan gaji guru kontrak, baik untuk guru terpencil serta guru tidak terpencil. Kami juga minta kejelasan hasil rasionalisasi tenaga honor pada ahir 2017 lalu, dimana sampai sekarang belum jelas,” sebut Anisah.
“Setahu kami,” sebut Sarhamija, ketua komisi D,” awal rasional gaji memang betul Rp.700.000, namun berjalannya waktu ada pemanggilan lagi honorer yang tadinya dirumahkan. Sehingga gaji Rp. 700.000 harus dibagi dengan honorer yang baru masuk”.
“Permasalahan ini bukan hanya di dinas pendidikan saja, tetapi juga terjadi didinas lainnya termasuk dinas kesehatan juga, dan intansi lainya,” sebut Sarhamija.
Menurut Tgk. Usman, anggota dewan lainya menjelaskan, pihaknya sudah menggangarkan untuk honor di Bener Meriah tahun anggaran 2019 senilai Rp 18 milyar. Besar kecilnya honor itu, wewenang eksekutif yang menentukanya.
:Kami akan buat rekomendasi, agar eksekutif untuk meneliti kembali persoalan honor, agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” kata usman yakub.
Dari pihak Pemda selain dihadiri asisten II (Abdul Muis), juga dihadari Kadis Pendidikan Rayendra dan DKPP, Kamaluddin, memberikan penjelasan kepada dewan dan tenaga honor soal adanya pemotongan gaji itu.
“Kami sudah bicarakan dengan Kadis Pendidikan tentang tenaga honor guru kontrak yang mencapai 896 orang . Dimana memang ada pengurangan dari Rp.700.000 menjadi Rp.450.000 dan Rp. 850.000 menjadi Rp.500.000. Itu bukan pemotongan, tetapi memang dananya kurang,” sebut Abdul Muis, asisten II.
“Kami sangat merasakan apa yang ibu-ibu rasakan. Semuanya karena kekurangan dan daerah kita. Hal itu sebenarnya sudah disampaikan kepada para kepala sekolah, agar menyampaikan persoalan ini kepada guru guru disekolah,” sebutnya.
Menurut Rayendra, Kadis Pendidikan, walaupun daerah mengalami kekurangan keuangan, persoalan pemotongan gaji ini akan diselesaikan, akan dibayar pada Januari 2019.’”Kedepanya akan dikaji ulang tentang tenaga honor ini,” sebutnya.
Rayendra mencontohkan, guru olah raga yang mengajar 9 jam dan ada guru lainnya yang mengajar lebih lama. Namun gajinya sama, kedepan kita akan bahas kembali mengenai pemberian gaji ini,” sebut Rayendra.
“ Terkait SK, terhitung sejak 1 februari 2018 akan direfisi kembali. SK tersebut akan selesai minggu ke II bulan Desember 2018 ini,” sebut Rayendra. Dalam pertemuan itu ahirnya disepakati SK akan diberikan pada minggu kedua Desember ini.
Demikian dengan kekurangan gaji, akan diselesaikan pada Januari 2019, sementara untuk gaji Oktober- Desember 2018, akan diberikan kepada tenaga honorer. (Putra Mandala/ Ihfa)