DPRK Bener Meriah Mediasi Kepala Dinas Dengan Dewan Guru

Redelong| lintasgayo.com – DPRK Bener Meriah memfasilitasi pertemuan antara Kepala Dinas Pendidikan dengan Dewan Guru SD Negeri Simpang Tiga di ruang aula kantor DPRK Bener Meriah, komplek perkantoran pemerintah daerah Serule Kayu, kecamatan bukit, kabupaten Bener Meriah04/01/19.

Dalam pertemuan di aula kantor DPRK Bener Meriah, Kadis pendidikan Kabupaten Bener Meriah Drs. Rayendra, kepada dewan guru SD Negeri I Simpang Tiga didepan Para anggota Dewan mengatakan Permasalahan yang terjadi di SD Negeri I Simpang Tiga merupakan masalah antara Kepala sekolah dengan Dewan guru.

“Terjadi ketidak harmonisan kedua pihak ini, menurut para guru Kepala Sekolah tidak transparan terkait masalah dana BOS, itulah alasan dari Dewan guru” jelas Rayendra dihadapan para anggota DPRK.

“Apakah benar begitu” lanjut Rayendra bertanya kepada dewan guru yang hadir.

“Benar” jawab guru dengan serentak

Kepala dinas pendidikan menjelaskan pernah mendengar Bahwa kepala sekolah tidak mau lagi menjadi kepala sekolah apabila beberapa oknum guru di sekolah tersebut tidak dikeluarkan. Karena sudah tidak nyaman lagi menjadi kepala sekolah di SD Negeri I tersebut, dan sudah menyerahkan stempel kepala sekolah kepada Dinas pendidikan, Rayendra tidak terlalu menanggapi semua yang dilaporkan oleh kepala sekolah, dan berharap kedepan agar tidak lagi ada dalam satu sekolah, ada guru satu tempat mengajar (suami istri/ adik kakak)

Sementara Asisten I Bidang pemerintahan, Drs. Abdul muis, secara kebetulan juga hadir di ruangan tersebut, sangat mengucapkan terima kasih kepada DPRK komisi D Bidang pendidikan & pariwisata, yang telah memfasilitasi mediasi ini, antara guru dan kepala dinas pendidikan, menurutnya, Permasalahan yang mencuat pada SD Negeri I Simpang Tiga, terkait Dana BOS antara kepala sekolah dan para guru, juga ada omongan dari beberapa oknum guru ada yang mau di mutasi, seharusnya Hal ini diselesaikan di Dinas pendidikan saja, tetapi sudah ke Dewan perwakilan rakyat tidak masalah, pasti ada jalan keluarnya untu diselesaikan.

Didalam Aparatur Sipil Negara, menurut Abdul muis, sudah ada janji dan ikrar tersendiri, janji tersebut berbunyi bersedia ditempatkan diseluruh wilayah indonesia, terkait masalah mutasi tidak seperti membalikkan telapak tangan, dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu ada tempatnya, sebenarnya cambuk buat kita senua, dengan arti dibeberapa tempat harus dibenahi, kata Abdul Muis.

Tanggapan anggota DPRK komisi D Bidang pendidikan dan pariwisata, dr.Jawahir saputra, menjelaskan, Bahwa pada tanggal 03/10/2019, Pihak dewan guru SD Negeri I Simpang Tiga mendatangi DPRK meminta solusi terkait masalah dana Bantuan operasional sekolah (BOS) dan ada kabar Mutasi terhadap beberapa guru, dan para dewan guru sudah tidak ada nyaman terhadap kepala sekolah terkait masalah pengelolaan dana BOS.

Masalah Dana BOS pada dasarnya serta proses perencanaannya harus melibatkan dewan guru, komite sekolah, dan harus terbuka, jangan nanti gara gara ini proses mengajar dan belajar menjadi terganggu, mungkin adanya miskomunikasi akhirnya terjadi ketidak nyamanan, semua ini pihak dinas pendidikan harus menyelesaikan masalah ini, bagaimana permasalahan ini secepatnya di selesaikan.

Terkait pengganti kepala sekolah, menurut kepala dinas, sudah ada, dan dengan nota 2019, juga sudah ada komunikasi dengan para dewan guru, masalah mutasi mempunyai qanun, ada yang bersifat prinsipil dan tidak semena mena, tidak ada kaitan nya permasalahan dana BOS sekolah dengan mutasi,o
Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan di dinas pendidikan dan dinas pendidikan juga harus komitmen menyelesaikan permasalahan ini, sebelum hal ini menjadi suatu polemik pada dinas pendidikan di kabupaten Bener Meriah ini, tegas jawahir.

perwakilan dari dewan guru SD Negeri I Simpang Tiga, Meminta kepada kepala dinas pendidikan di depan anggota DPRK komisi D, berharap, Seluruh para dewan guru yang ada di SD Negeri I Simpang Tiga tidak ada yang di dimutasikan, Permasalahan yang terjadi antara kepala sekolah dengan guru di SD Negeri I Simpang Tiga tidak ada sangkut pautnya dengan suami mereka yang bekerja di Dinas pendidikan kabupaten Bener Meriah.

Dan kami dewan guru SD Negeri I Simpang Tiga, Permasalahan ini sebenar nya antara intren dalam dinas pendidikan yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah dan harus sesegera mungkin diselesaikan, apabila tidak kami tetap akan mempertanyakan kedepannya.

Pantauan lintasgayo.com mediasi antara Kepala Dinas Pendidikan dan Dewan Guru yang difasilitasi oleh DPRK Bener Meriah dihadiri beberapa anggota DPRK diantaranya Drs. Mansur Ismail, Asisten I Bidang pemerintahan,Drs.Abdul Muis, dr.Jawahir saputra, Suhaini, Kadis pendidikan (Disdik) Drs. Rayendra, Sekertaris (Disdik) Arip Ependi S.pd. serta bapak Ibu dewan guru SD Negeri I Simpang Tiga kecamatan Bukit. ( Putra Mandala/Ihfa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.