IPPEMATA Banda Aceh Surati Bupati dan DPRK Aceh Tengah


Banda Aceh| Lintasgayo.com – Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATA) Banda Aceh menyurati Bupati dan DPRK Aceh Tengah prihal pengelolaan asrama mahasiswa Aceh Tengah yang berada di luar daerah.

Ketua IPPEMATA Banda Aceh dalam suratnya tanggal 15/01/2019 yang ditujukan kepada Bupati dan DPRK Aceh Tengah meminta pemerintah daerah kabupaten Aceh Tengah menerbitkan Qanun dalam pengelolaan asrama mahasiswa yang berada di luar daerah.

“Akhir-akhir ini kami sering menemukan polemik dalam pengelolaan asrama antara mahasiswa dengan pengelola yang terjadi di Banda Aceh beberapa waktu yang lalu, sampai akhirnya pemerintah kabupaten Aceh Tengah kembali membeli sebuah bangunan beserta tanah untuk asrama mahasiswa di Banda Aceh” jelas Sutrisno melalui rilis yang diterima lintasgayo.com 19/01/18.

Ketua IPPEMATA ini melanjutkan meski asrama sudah tersedia namun pada kenyataannya belum dirasakan manfaatnya secara optimal oleh para mahasiswa yang sedang melanjutkan pendidikan di Banda Aceh, Medan dan di daerah-daerah lainnya.

“Kami meminta Bupati dan DPRK Aceh Tengah untuk segera merancang dan mengesahkan dengan skala prioritas Qanun Pengelolaan Asrama Mahasiswa Aceh Tengah untuk memberikan landasan hukum yang jelas dan tegas dalam rangka pengelolaan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna” tutup Sutrisno dalam suratnya. (Ihfa/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.