Takengen | Lintasgayo.com – “Demi leluhur ku, demi muyang datu, kami tolak tambang di Linge, ” sebut Agus, kader HMI, yang mengenakan baju kerawang Gayo dalam aksi tunggalnya, pada saat pelantikan anggota dewan terpilih periode 2019-2024 digedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah, senin (26/8) sekitar pukul 11:30 wib.
Dalam aksi tunggalnya, Agus mendesak Lembaga dan Anggota DPRK dengan menuntut penolakan Tambang emas di proyek Abong oleh PT. Linge Mineral Resources (PT.LMR).
Aksi tunggal itu adalah sebagai bentuk protes dan penolakannya terhadap keberadaan perusahaan tambang yang akan beroprasi di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah .
Aksi ini juga sebagai bentuk kekecewaannya terhadap Lembaga DPRK Aceh Tengah yang tidak bersikap menolak keberadaan perusahaan tambang di Tanah Gayo.
Saat ditemui wartawan media ini, Agus menjelaskan, penyampaian aspirasi dengan tuntutan kepada perwakilan rakyat yang baru untuk menolak tambang emas yang dilakukan oleh Pemilik Modal Asing (PMA) yang nilai saham nya mencapai 80 %.
Meskipun tidak dapat bertemu langsung dengan anggota DPRK Aceh Tengah, saat melakukan aksi tunggal ini, Agus Muliara meyakini legislatif baru itu, mendengar segala tuntutannya dan akan bersikap untuk penolakan tambang ini.
Selain itu, Agus juga menjelaskan bahwa hadirnya perusahaan pertambangan di Aceh Tengah akan berdampak dan akan menggadaikan nasib generasi mendatang. Mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, penderitaan masyarakat adat.
Menurunnya kualitas hidup masyarakat setempat, meningkatnya kejahatan terhadap perempuan, dan rusaknya ekologi, hancurnya situs sejarah Linge, serta punahnya kopi Gayo. Terakhir indetitas Gayo hilang. Sebut Agus. aksi tunggal ini hanya berlangsung selama 15 menit ( Iqoni RS)