Takengen | Lintas Gayo : Merebaknya kasus korupsi yang menimpa Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazarudin yang juga anggoata DPR-RI dalam kasus suap Wisma Atlit dan kasus Pembangkit Tenaga Litrik Tenaga Surya (PLTS) Menakerstran yang hingga kini masih ditangani KPK, merupakan gambaran betapa buruknya citra partai politik di Indonesia saat ini.
Apa lagi, Nazarudin menuding kader Demokrat yang lain di DPR-RI seperti Anjelina Sondak dan Mirwan Amir juga terlibat dalam kasus suap tersebut. Mirwan Amir politisi Demokrat asal daerah pemilihan Aceh ini di tuding terlibat dalam kasus suap Wisma Atlit. Bila tudingan Nazarudin itu terbukti oleh KPK maka hal tersebut merupakan pengkhianatan dan penghinaan yang dilakukan Mirwan Amir kepada masyarakat Aceh yang telah memilihnya dari PD.
Di Aceh Tengah, partai yang mendominasi perolehan kursi hampir diseluruh lembaga legilatif di disemua tingkatan di Indonesia ini juga tidak luput dari dugaan pelanggaaran hukum. Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 lalu, Ismail, diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg).
Demikian kalimat pembuka rilis berita LSM Jang-Ko yang disampaikan kepada Lintas Gayo, Rabu (22/6) di Takengon. Melihat persoalan itu, Koordinator I LSM Jaringan Anti Korupsi-Gayo (Jang-Ko) Hamdani dalam rilisnya tersebut mengatakan selama ini terkesan partai politik tersebut bersih dari korupsi karena Presiden SBY yang juga dewan penasehat Partai Demokrat ini dalam visi misinya sebagai presiden RI dari 2004 hingga 2014 mengedepankan pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun dengan kasus Nazarudin, Mirwan Amir dan Ismail itu, kedok partai tersebut terungkap ke muka publik, membuktikan bahwa PD juga menyimpan banyak politisi korup dan tak bermoral.
Ijazah Palsu
Ironis memang, kata Hamdani, Demokrat yang katanya konsen dengan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tetapi malah menyimpan borok yang kemudian tercium bau tak sedap.
“Persoalan ijazah palsu yang melibatkan salah seorang anggota DPRK Aceh Tengah dari partai Demokrat itu masih terus berlanjut dan belum tuntas hingga sekarang walau sudah berjalan setahun,” ujar Hamdani. Jang-Ko menyampaikan informasi ini kepada publik agar semua pihak dapat melihat dan mengawal karena dikhawatirkan bila tidak di kawal bersama maka proses hukum yang sampai sekarang masih di tangani oleh Polda Aceh akan diintervensi dengan kekuatan politik dari partai tersebut, timpalnya.
Menurut Hamdani, sampai saat ini pihaknya terus memantau kasus pemalsuan ijazah tersebut yang sudah ditindaklanjuti Polda Aceh dan sempat mampir di Kejaksaan Tinggi Aceh. “Oknum dewan berijazah palsu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Pantauan Jang-Ko, kalangan Demokrat Aceh Tengah dan juga sebagian besar anggota DPRK di daerah ini terkesan menutup-nutupi kasus tersebut dengan memberikan perlindungan terhadap tersangka oknum DPRK yang berijazah palsu tersebut.
“Banyak pihak di Aceh Tengah yang tidak bisa kami informasikan namanya, kecewa terhadap Partai Demokrat terkait kasus ini,” ujarnya lagi.
Ketidakinginan untuk menjalankan partai dengan baik yang bersih dari persoalan pelanggaran hukum juga tergambar jelas dengan masih aktifnya tersangka oknum dewan berijazah palsu itu di DPRK Aceh Tengah maupun sebagai Ketua Dewan Pimpinan Caabang (DPC) Aceh Tengah.
Karenanya, Jang-Ko meminta kepada kader partai tersebut terutama di daerah agar bersikap arif dan bijaksana dengan persoalan ini. Karena hal ini bila dibiarkan maka penilaian masyarakat akan sangat menurun terhadap partai tersebut, apa lagi dengan kasus Nazarudin di pusat yang jelas-jelas telah mencoreng Partai Demokrat. (Ril)