Redelong| lintasgayo.com– Operasi Zebra di Bener Meriah, tahun 2019 angka pelanggaran mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan angkanya tipis, berkisar 4 persen.
Bila pada tahun 2018 di Bener, operasi Zebra menjaring 463 pelanggaran, pada tahun ini menurun menjadi 446 kasus. Hal itu disampaikan Kapolres Bener Meriah AKBP, Siswoyo Adi Wijaya, S.Ik, melalui Kasat lantas AKP Syabirin, SH, M. Si, kepada awak media , Kamis (7/11/2019) di Mapolres.
Menurut Kasat Lantas, hasil Operasi Zebra Rencong 2019, lantas Polres Bener Meriah mendapatkan rangking 10 besar di wilayah Polda Aceh, terkait hasil kinerja yang telah di lakukan saat menggelar kegiatan.
Operasi Zebra Rencong yang sudah terselenggara selama 14 hari, sejak 23 oktober sampai dengan 05 November 2019, tercatat mereka yang melakukan pelanggaran dengan sejumlah daftar kesalahan. Untuk pelanggaran surat menyurat kendaraan roda 2 tahun 2018 sebanyak 132 kasus , sedangkan 2019 meningkat sebanyak 177 kasus, sebut Syabrin.
Pelanggaran tidak menggunakan helem, pada 2018 sebanyak 70 kasus, tahun 2019 naik mencapai 86 kasus.
“ Mereka yang terjaring beralasan, tidak memakai helm, dikarenakan jarak tempuh dekat sehingga lupa menggunakan helm. Ada diantara mereka yang mau ke kebun,” jelasnya.
Untuk pelanggaran roda 4 ditahun 2018 sebanyak 103 dan 2019 juga naik mencapai 111 pelanggaran. Untuk kasus melawan arus pada tahun lalu ada dua kasus, namun pada tahun ini nihil. Demikian dengan pelanggaran mempergunakan HP saat mengemudi pada tahun ini tidak ada, tahun sebelumnya ada 1 kasus.
Untuk pelanggaran yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) jauh menurun bila dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun ini hanya 63 kasus, sementara tahun sebelumnya mencapai 155 pelanggaran.
Barang bukti yang disita berbentuk SIM tahun ini mengalami penuruan, hanya 202 dan pada tahun sebelumnya mencapai 267 SIM. Untuk STNK di tahun 2018 berjumlah 166 buah, 2019 naik mencapai 185 lembar.
Jumlah kenderaan yang ditahan oleh pihak lantas Polres Bener Meriah, tahun ini mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun sebelumnya. pada tahun ini ada 59 kenderaan yang ditahan, sementara tahun sebelumnya hanya 30 unit.
Pihak Lantas berharap, agar kasus pelanggaran berlalu lintas dapat diperkecil, semuanya itu terpulang pada kesadaraan pengendara dalam melengkapi seluruh ketentuan yang sudah ditetapkan undang undang. (Mandala Putra/ LG 01)