Redelong | Lintasgayo.com- Seorang pria yang berinisial SS (42 tahun), diamankan warga karena diduga mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa (21/1/2020 ).
SS diamankan warga di Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, kemudian menyerahkannya ke Polsek Pintu Rime Gayo.
Hal itu dibenarkan Kapolres Bener Meriah saat dikonfirmasi awak media di Mapolres setempat, Rabu (22/1/2020).
“Ia, kita mendengar warga telah mengamankan seorang pria yang mengaku anggota KPK, lalu warga menyerahkan pada Polsek Pintu Rime Gayo,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK.
Atas dasar itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Bener Meriah terutama para pejabat dan aparatur Kampung jika ada yang mengaku dari KPK atau mengatasnamakan Instansi lainnya yang meresahkan untuk melapor kepada pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim SH
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki Muslim saat di wawancarai awak media membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial SS. Pria tersebut mengaku sebagai anggota KPK.
“Pada pukul 02.00 WIB kemarin kami dihubungi Polsek Pintu Rime Gayo guna menyampaikan salah seora Pria yang diduga mengaku anggota KPK telah diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Pintu Rime Gayo,“ terangnya.
Kemudian SS dibawa ke Polres Bener Meriah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Namun untuk saat ini SS yang sempat dimintai keterangnnya telah kita kembalikan ke keluarganya, karena sejauh ini belum ada pihak yang melapor yang merasa dirugikan,”kata Rifki.
Dikatakan Kasatres Polres Bener Meriah itu, berdasarkan pengakuan SS, dia tidak mengaku-ngaku sebagai anggota KPK, namun dia mengajak para pemuda untuk membentuk suatu komunitas atau organisasi Kelompok Petani Kopi (KPK).
“KPK yang dimaksud SS itu Kelompok Petani Kopi bukan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk itu SS kita kembalikan pada keluarga,”papar Iptu Rifki Muslim. (Acehimage.com)