Takengon | Lintasgayo.com – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar menyerahkan secara simbolis Surat ijin Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah periode 1 Oktober 2020.
Penyerahan SK yang turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Kepala BKPSDM dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Tengah tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Aceh Tengah, Jum’at (04/09).
Bupati Shabela dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkat, dan berharap semoga setelah kenaikan pangkat ini semakin memicu semangat, dedikasi, dan loyalitas untuk mewujudkan prestasi kerja dalam membangun daerah.
“Selamat kepada ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat pada hari ini. Kiranya kenaikan pangkat ini menjadi motivasi saudara dalam melaksanakan tugas untuk meningkatkan prestasi kerja yang lebih baik”, kata Shabela.
Shabela juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat dan golongan baik reguler maupun fungsional merupakan penghargaan pemerintah atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan kinerja selaku aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat.
Untuk itu bupati mengajak seluruh ASN yang menerima kenaikan pangkat untuk menunjukan bahwa semakin tinggi golongan pangkat dan jabatan, juga harus semakin tinggi juga profesionalisme dan prestasi yang ditunjukan.
“Hendaknya melalui kenaikan pangkat ini meningkatkan perasaan tanggung jawab, kecakapan menunaikan tugas, partisipasi, kemampuan bekerjasama, adaptasi, inisiatif, displin, komunikasi kepemimpinan, dan kemampuan saudara dalam membuat perencanaan terhadap pekerjaan yang akan dilakukan dan kapan harus diselesaikan,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kinerja, pendelegasian wewenang secara berjenjang, menerapkan asas transparansi dan akuntabilitas, serta tekad dan semangat untuk memajukan kepentingan masyarakat melalui pelayanan prima.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah, Jamaluddin, SE., MM yang ditemui usai acara, menyampaikan bahwa penyerahan SK kenaikan pangkat dan pensiun pada hari ini di diberikan kepada 77 orang ASN Golongan IV dan 1 (satu) orang PNS yang memasuki masa pensiun pada periode 1 Oktober 2020.
Disampaikannya, terdapat 33 orang PNS dilingkungan Pemerintah Aceh (Pengawas atau Guru pada SMA/SMK) dan 45 orang PNS struktural dan fungsional dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menerima SK kenaikan pangkat yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan Presiden RI.
Adapun secara rinci jumlah pegawai Pemerintah Aceh yang naik pangkat dari golongan III/d ke golongan IV/a sejumlah 16 orang. Penerima SK golongan IV/b sebanyak 6 orang, golongan IV/c sebanyak 4 orang dan penerima kenaikan pangkat golongan IV/d sebanyak 8 orang.
Untuk PNS dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, diketahui sebanyak 34 orang menerima SK kenaikan pangkat golongan IV/a dan 11 orang lainnya naik pangkat ke golongan IV/b. (PR/FG)
Comments are closed.