Bupati Sarkawi Akan Lantik Pengurus Karang Taruna Bener Meriah Masa Bakti 2020-2025

Redelong| lintasgayo.com – Bupati Sarkawi dijadwalkan akan melantik pengurus Karang Taruna Bener Meriah pada Sabtu esok hari (05/04/20) di Aula kantor Bupati Bener Meriah. Hal ini disampaikan Iwan Kurnia kepada lintasgayo.com pada Jum’at (04/12/20) di Timberlan Caffe Uring.

“Pelantikan yang akan dilaksanakan besok secara aturan sah, dan SK kepengurusan Karang Taruna sudah ditanda tangani Bupati Bener Meriah dengan Nomor 188.45/664/SK/2020,” kata Iwan Kurnia selaku Sterring Commite dan Ketua Panitia Pelantikan.

Mantan ketua KIP Bener Meriah ini menegaskan Temu Karya ke II Karang Taruna kabupaten Bener Meriah yang mereka lakukan sudah sesuai dengan aturan.

“Temu karya ke II Bener Meriah sah secara hukum, kita tidak butuh karetaker karena kepengurusannya masih aktif. Jadi jangan membalikkan fakta hukum demi kepentingan nafsu politik,” cetus Iwan Kurnia, selaku ketua SC dan Ketua Panitia pelantikan.

Ia juga membantah tudingan Hendra Budian selaku Karetaker yang menyebut kepengurusan Karang Taruna hasil Temu Karya II kabupaten Bener Meriah sebagai pengurus Karang Taruna Abal-abal.

“Sebenarnya yang inprosedur mereka atau kami, jangan asal ngomong, kita tetap menjalankan temu karya pada tanggal 14 September 2020, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial No 25 tahun 2019,” tegas Iwan Kurnia dengan nada tinggi.
Ia juga meminta anggota DPRA yang terpilih dari Daerah Pemiihan IV ini untuk tidak terlalu ikut campur mengurusi Karang Taruna Bener Meriah.

“Janganlah mengobok-obok Karang Taruna Bener Meriah, sebaiknya fokus saja urusi Karang Taruna Propinsi dan tupoksinya sebagai wakil ketua DPR Aceh,” kata Iwan.

Hal ini, sebut Iwan, Karena hubungan tata kerja internal antara pengurus propinsi dan Kabupaten bersipat koordinatif, konsulidatif, kumunikatif dan Kolaboratif dan bukan intervensi.

“Ini sesuai dengan permensos nomor 25 tahun 2019,” terang Iwan.

Mantan ketua Pemuda Panca Marga kabupaten Bener Meriah ini juga mengingatkan untuk tidak menjadikan Rancangan Temu Karya Nasional tahun 2020 sebagai rujukan, sebab sampai saat ini belum di sahkan.

“Ayo kita ikutilah aturan yang masih berlaku. Untuk Karang Taruna Bener Meriah cukup kami-kami saja menjalankannya selaku orang daerah,” sebutnya.

Iwan Kurnia juga mengaku sudah beberapa kali berkoordinasi dengan pengurus Karang Taruna dan Kepala Dinas Sosial Propinsi Aceh.

“Mereka juga merestui dan bahkan meminta kami melanjutkan apa yang sudah kami lakukan, maka tidak benar kalau kami tidak melakukan koordinasi, maka dari itu kepengurusan Karang Taruna tetap akan dilantik besok,” tutupnya. (Putra Mandala)

Comments are closed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627