Takengon|Lintas Gayo.com – Dalam beberapa bulan terakhir, keberadaan alat tangkap ikan jenis cangkul padang mulai bertebaran di kawasan Danau Lut Tawar, Aceh Tengah. Jumlahnya pun kian bertambah.
Kepala Dinas Perikanan Aceh Tengah Iwan Ernis menyampaikan bahwa jumlah cangkul Padang di Danau Lut Tawar saat ini semakin banyak.
Dengan menggunakan cangkul Padang, hasil tangkapanpun berada diluar kapasitas tangkapan ikan di Danau kebanggaan rakyat Gayo tersebut. Bahkan, jika terus dibiarkan, ikan endemik penghuni danau Lut Tawarpun diprediksi akan mengalami kepunahan.
“Hasil yang ditangkap atau produksi yang mereka hasilkan sudah di luar kapasitas tangkap di danau kita. Itu sudah dihitung daya dukungnya, dan jenis ikan yang tertangkap pun sudah melebihi tiga jenis. Ucap Iwan.
Menurutnya, FAO (Organisasi pangan dan pertanian, dibawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa) menyatakan bahwa alat tangkap ikan yang melebihi tiga jenis berpotensi merusak.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan cangkul padang, seperti Peraturan Daerah (Perda) atau Qanun Nomor 5 tahun 1999 tentang pengelolaan sumber daya ikan di Danau Lut Tawar.
“Kalau tidak salah, ukuran jaring yang digunakan di Danau Lut Tawar adalah ukuran lima per delapan “, jelas Iwan.
Iwan menambahkan, dengan aturan yang ada, pihak terkait sudah bisa melakukan penindakan. Akan tetapi, Dinas Perikanan Aceh Tengah memberikan waktu bagi pemilik cangkul Padang guna melakukan pembongkaran. [ Syah Antoni ].
Comments are closed.