Redelong| Lintasgayo.com – LSM Garis merah berencana akan menggelar aksi unjukrasa ke Gedung DPRK Bener Meriah untuk mengonfirmasi tertundanya pembayaran gaji tenaga honorer (non PNS) dan menunggaknya pembayaran TC ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Bener Meriah.
“Dari hasil pengaduan yang kami terima dari para non ASN dan ASN melalui pos pengaduan online, kami berencana akan melakukan aksi demo ke kantor DPRK Bener Meriah,” kata Nasri Gayo, Jum’at (15/10/21).
Hal ini sebut Nasri, dilakukan untuk mendapat penjelasan kongkrit kemana dan siapa yang terlibat terhadap mangkraknya anggaran biaya jasa guru honorer dan anggaran TC ASN dari Pemerintah.
“Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Merah akan melakukan aksi demo mendesak DPRK untuk melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah selaku ketua Tim Pengelola Anggaran Kabupaten (TPAK) Bener Meriah untuk buka-bukaan data yang ada,” sebut Nasri Gayo.
Nasri juga mempertanyakan dana sebesar 6,3 Milyar yang sudah dianggarkan untuk pembayaran jasa tenaga honorer dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Murni 2021 sudah disepakati oleh Legislatif dan eksekutif Bener Meriah.
“Kenapa Jasa Honorer dibayarkan hanya dua bulan? Atau lebih tepatnya hanya untuk 6 minggu,” kata Nasri Koordinator LSM Garis Merah.
Nasri mengemukakan aksi demo nantinya juga untuk mempertanyakan kepada pihak Legislatif dan Eksekutif, kemana penggunaan uang sebesar 6,3 Milyar itu di titipkan.
“Apa yang menjadi penyebab pembayaran jasa honorer dibayarkan hanya untuk dua bulan saja, ini yang menjadi pertanyaan dan persoalan besar yang harus mereka jawab, apakah 6,3 Milyar Rupiah itu masih ada didalam Rekening Daerah? jika belum disalurkan pasti masih ada, kalau sudah disalurkan tidak akan terjadi penunggakan pembayaran jasa guru honorer seperti sekarang ini, akan tetapi jikalau memang belum disalurkan uang sejumlah 6,3 Milyar tidak lagi ada didalam Rekening Daerah, naaah uangnya pergi kemana?,” kata Nasri.
Nasri mejelaskan, bahwa Aksi Demo untuk membela Hak para guru honorer dan ASN ini direncanakan pada Rabu 20 Oktober 2021, dengan fokus aksi Gedung DPRK Bener Meriah, dan sesuai dengan penjelasan Nasri bahwa pendemo nantinya terdiri dari pengurus LSM Garis Merah, simpatisan yang tergabung dalam relawan.
“saat ini Garis Merah sedang merencanakan persiapan yang diperlukan terkait koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Bener Meriah kemungkinan hari senin atau selasa kita kirimkan surat pemberitahuan” ungkap Nasri.
Pada 13 Oktober kemarin Nasri mengakui pihaknya mencium adanya indikasi bahwa biaya jasa guru honorer serta biaya TC Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Daerah Bener Meriah yang sudah dianggarkan itu telah disalah gunakan oleh segelintir orang, hal ini disampaikannya pada 13 Oktober kemarin.
Menyikapi persoalan ini LSM Garis Merah membuka pos pengaduan online dan telpon, pos pengaduan ini dimulai pada hari Selasa 13 Oktober dan ditutup pada Minggu 17 Oktober 2021. “Oleh karena itu kami LSM Garis Merah bersedia menampung laporan mereka, Baik berupa pengaduan, pendapat, saran, serta kritikan terhadap mangkraknya Pembayaran Jasa, TC kawan- kawan guru honorer dan ASN, apakah itu barang bukti berupa data pdf, foto, dan lainnya bisa disampaikan pada nomor 0823-6468-1736 – 62823-7001-1816 – 0822-4634-3585,” sebut Nasri.
Melalui media ini, Nasri Gayo juga meminta kepada seluruh tenaga honorer dan ASN yang berada di seluruh penjuru Bener Meriah untuk untuk tidak takut karena kerahasiaan laporan akan dijamin.
“Dari laporan keluhan, pendapat, protes yang masuk melalui nomor kontak tersebut, Garis Merah akan melihat bagaimana kronologinya seperti apa. Jika hasil analisis kronologi yang kita dapatkan nantinya merugikan keuangan negara karena ulah segelintir orang, maka kita akan tempuh jalur hukum, secepatnya kita laporkan kepada pihak yang berwajib,” terang Nasri. (Zakiya Mahe Bujang/ Ihfa)
Comments are closed.