Redelong| Lintasgayo.com – Tim dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia menggelar penggeledahan terhadap beberapa kamar hunian di Rumah Tahanan Negara Bener Meriah pada Rabu malam (09/03/22).
Tim ini dipimpin langsung oleh Kabid Yantah Kesrehablolabasan Barankam Jefri Purnama, S.H., M.H didampingi Baharudin, S.H., M.H Kepala Rutan Bener Meriah dan bantuan dari tim Satops Patnal Rutan Takengon.
Dari penggeledahan ini tim mengamankan dua unit handpone, 4 unit charger, 4 korek api, 2 wayar kabel, 3 hanset dan 1 pisau jenis Cutter.
Kepala Rutan Bener Meriah Baharudin kepada media ini mengatakan penggeledahan ini dimaksud untuk menyita barang-barang terlarang yang dianggap akan menjadi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kita akan melakukan pendataan dan Pengarsipan barang bukti untuk kemudian dilakukan pemusnahan,” kata Baharudin.
Kepala Rutan Bener Meriah ini juga Mengingatkan baik kepada pejabat maupun petugas pengamanan lapas agar selalu melaksanakan deteksi dini kamtib.
“Selain itu juga petugas perlu Membangun komunikasi yang baik dengan Warga Binaan dan bertindak secara persuasif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
Baharudin juga menyampaikan terimaksih kepada pihak yang telah ikut dalam menyukseskan kegiatan ini dan berkomitmen akan selalu memerangi HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkotika) didalam Rutan. (Ihfa)
Comments are closed.