Persaudaraan Calon Perseorangan Tolak Wacana Tunda Pemilukada

BANDA ACEH – Sebanyak 73 pasangan calon perseorangan kepala daerah di Aceh menolak usulan penundaan Pemilukada 2011. Mereka tergabung dalam persaudaraan calon perseorangan seluruh Aceh juga akan menyampaikan hal itu secara langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

foto atjehpost

“Kami akan secepatnya menyerahkan ini kepada Presiden. Tidak melalui pengiriman, kita akan utus perwakilan ke Jakarta untuk menyerahkan langsung ke Presiden,” kata juru bicara persaudaraan calon perseorangan seluruh Aceh, Ghazali Abbas Adan kepada The Atjeh Post, usai memimpin deklarasi di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (18/7).

Ghazali mengatakan penyerahan deklarasi dan pernyataan sikap para pasangan calon perseorangan tersebut kepada presiden diharapkan menjadi masukan bagi kepala Negara dalam menyikapi situasi politik di Aceh.

Pernyataan sikap para pasangan calon independen ini muncul setelah sebanyak 16 partai politik lokal dan nasional menyurati Presiden untuk meminta penundaan Pemilukada Aceh.

Aksi ini, kata dia, muncul sebagai bentuk reaksi masyarakat yang ingin demokrasi berjalan di Aceh sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Demokrasi tanpa calon independen dinilai menyalahi konstitusi.

Ghazali menyebutkan belum ada alasan cukup untuk menunda pelaksanaan Pemilukada di Aceh, karena situasi keamanan serta finansial untuk penyelenggaraan pesta demokrasi sangat mendukung. “Presiden tidak mungkin mau menyetujui penundaan Pemilukada karena dia tau itu akan melanggar daripada Undang-Undang yang ada,” ujarnya.

Soal ancaman Parpol yang akan memboikot Pemilukada jika pelaksanaannya dilaksanakan sesuai jadwal ditetapkan KIP sekarang, menurut Ghazali itu adalah hak parpol. “Tidak ada undang-undang yang mengatakan Pemilukada harus calon dari parpol, mencalonkan diri atau tidak itu hak parpol. Pemilukada tetap sah tanpa parpol,” sebut bakal calon Bupati Pidie 2012-2017 dari jalur perseorangan ini.

Dia meminta partai politik untuk mementing kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompoknya dan menghentikan berbagai polemik yang tidak menguntungkan rakyat

Berikut isi pernyataan sikap mereka;

Bismillahirrahmanirrahim

Pernyataan sikap Pemilukada Damai Aceh

Kami calon perseorangan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota seluruh Aceh dengan ini mendeklarasikan dan menyatakan sikap :

  1. Mendukung pelaksanaan Pemilukada sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh, secara demokratis, adil dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
  2. Mendukung sikap KPU, KIP Aceh, KIP kabupaten/kota yang telah melaksanakan tahapan Pemilukada sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku serta mengakomodir calon perseorangan sebagaimana putusan mahkamah konstitusi
  3. Mendukung hasil Rakorpimda Pemerintah Aceh yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2011 di Banda Aceh
  4. Apabila ada calon dari partai politik  yang mendaftar atau tidak, kami menilai kebijakan itu merupakan hak demokrasi dari masing-masing politik lokal maupun nasional. Kami menilai Pemilukada tetap sah.
  5. Menyerukan kepada semua partai politik lokal dan nasional serta semua pihak untuk mementingkan rakyat banyak di atas kepentingan kelompok dan menghentikan berbagai polemik yang tidak menguntungkan rakyat.
  6. Mengucapkan terimakasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan bagi seluruh calon perseorangan, ini membuktikan kondisi kemanan, sosial politik  Aceh dalam situasi kondusif dan aman. Sesuai dengan peryataan Muspida Aceh (Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda dan Gubernur Aceh)

Banda Aceh, 18 Juli 2011

Persaudaraan calon perseorangan seluruh Aceh

(Dedek Razak, Putra Mardira | atjehpost)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.