Takengon | Lintasgayo.com – Kelangkaan gas elpiji 3 Kg di Aceh Tengah mendapat perhatian serius dari Bupati dan Wakil Bupati yang Baru. Terhadap permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berencana memastikan distribusi gas elpiji tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengeluarkan edaran secara rinci yang mengatur siapa saja yang berhak menggunakan gas elpiji 3 Kg.
“Edaran ini dapat menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh pihak, untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dan penimbunan,” kata Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan kepada awak media, Senin (24/02/2025).
Muchsin mengaku juga akan melakukan inspeksi mendadak di rumah Eselon II (Kepala Dinas). Sidak ini merupakan bagian dari upaya tegas pemerintah daerah dalam memastikan distribusi gas elpiji tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
“Penggunaan gas elpiji 3 Kg oleh pejabat tingkat Eselon II (Kadis) dan bahkan Eselon III tidak diperkenankan,” Katanya
“Termasuk laundry, jika masih menggunakan gas elpiji 3 Kg akan kita tertibkan. Kalau ruko-nya empat tapi masih pakai gas 3 Kg, ini juga akan kita tertibkan,” tambahnya
Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan ketat Pemkab Aceh Tengah untuk meminimalisir kelangkaan dan memastikan gas elpiji yang tersedia dapat disalurkan kepada pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan.
Selain sidak mendadak, pihaknya berencana melakukan inspeksi rutin kepada pihak-pihak yang dinilai berpotensi menyalahgunakan fasilitas gas elpiji 3 Kg.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan distribusi gas elpiji,” ujarnya.
Muchsin juga berharap pertamina akan terus berkoordinasi dengan pemkab untuk mengatasi kelangkaan gas LPG 3Kg ini.
“Pak Misbah (pihak Pertamina) bantu kami supaya penyaluran gas elpiji tepat sasaran,” Tutupnya. (Mhd)