Redelong, | Lintasgayo.com – Seorang pedagang emas di Pasar Simpang Tiga Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah berinisial AM, 29 tahun dianiaya dua orang pedagang pupuk yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Kamis, 14 April 2022 lalu sekitar pukul 14.00 wib.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kapolsek Bukit, Ipda Rahmansyah Pinim membenarkan kejadian itu saat dikonfirmasi awak media. Senin, 18 April 2022.
Rahmansyah mengatakan, peristiwa itu berawal saat pemilik toko pupuk berinisial N, 24 tahun sedang membersihkan karung bekas pupuk di depan tokonya yang kebetulan bersebelahan dengan toko mas milik AM.
“Antara toko pupuk N dan toko mas AM bersebelahan, saat N membersihkan karung bekas pupuknya, AM merasa keberatan dan sempat menegur N untuk tidak membersihkan karung bekas pupuk disitu karena debunya masuk ke toko emas,”kata Kapolsek Bukit itu.
Saat ditegur N tidak merespon, malah ia melanjutkan pekerjaanya. Tidak berselang lama, AM kembali menegur N dengan mengatakan, ‘kan debunya masuk semua kesini’ lantas, pedagang pupuk itu menjawab ‘gak ada masuk debunya,’.
Setelah itu, AM kemudian meninggalkan N dan masuk kedalam tokonya. Tidak lama kemudian N bersama I masuk ke toko emas milik AM dengan memegang palu dan obeng, sedangkan I membawa balok kayu.
“Sampai di dalam toko emas itu, N dan I langsung menyerang dan memukul korban dengan benda yang dibawanya, akibatnya AM mengalami luka dibagian kepala sebelah kiri dan merasa sakit pada tangan kanannya,”papar Rahmansyah.
Rahmansyah mengatakan, saat ini korban sudah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke pihak kepolisian. “Korban sudah melaporkan tindakan N dan I ke Polsek Bukit, dan saat ini kedua terduga sudah diamankan guna untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkas Rahmansyah.
(Mhd)
Comments are closed.