Redelong | LintasGayo.com – Untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas di wilayah kabupaten Bener Meriah, Satuan lalu lintas Polres Bener Meriah mengelar razia dan memberikan penindakan serta teguran bagi pengendara yang melanggar. Dalam rangka operasi Patuh Seulawah 2022, di kabupaten Bener Meriah, Rabu, (15/6/22).
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalulintas tersebut dilaksanakan di jalan Bireuen-Takengon tepatnya di depan Mako Polres Bener Meriah Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
“Kegiatan tersebut dipimpin oleh kasat Lantas Polres Bener Meriah AKP Dewi Maulidar, S.Sos,” Kata AKBP Indra Novianto.
Lebih lanjut Indra Novianto menambahkan pada pelaksanaan nya petugas menindak pelanggar lalu lintas pada pelanggar kasat mata dan juga pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan lainnya terhadap pengemudi yang tidak tertib berlalu-lintas.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor pengemudi yang tidak tertib berlalulintas di wilayah hukum Polres Bener Meriah,” ucap Indra Novianto.
“Jumlah pelanggar yang kita tindak hari ini sebanyak 29 pengendara yang melanggar, 9 diberikan tilang dan 20 pengendara diberi teguran, dan barang bukti yang disita berupa 1 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan), 1 lembar SIM (surat ijin mengemudi), dan 7 kendaraan bermotor,” sambung AKBP Indra Novianto.
“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk upaya pihak kepolisian untuk menekan jumlah kasus Kecelakaan lalulintas, dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (*)
Fazri Gayo
Comments are closed.