Redelong| Lintasgayo.com – Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Youth Against Corruption (LSM YAC) Sadra Munawar mengingatkan panitia seleksi untuk bekerja secara profesional dalam rangka merekrut para Komisioner Panwaslih di Aceh.
“Kami berharap khususnya Panitia seleksi Zona II provinsi Aceh yang tergabung dalam wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah , Bireuen, Aceh utara, Aceh Barat dan Kota Lhokseumawe benar-benar mengetahui jejak rekam dari masing-masing calon anggota Panwaslih,” ungkap Sadra melalui rilisnya (22/06/23)
Sadra menjelaskan jejak rekam itu yang dapat menunjang kinerja sebagai lembaga pengawasan, maupun jejak rekam yang dapat mempengaruhi lemahnya integritas lembaga pengawasan.
“Menjadi penting penyelenggara yang akan bekerja di lembaga pengawasan adalah orang orang yang memiliki integritas yang tinggi bersih dari ber-afiliasi dengan peserta pemilu, menguasai wilayah kerja, prioritas putra/i daerah dan mampu bekerja sama dengan baik,” kata Sadra
Terakhir Direktur LSM YAC ini menyampaikan bahwa hal penting lainnya adalah penyelenggara harus memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup di bidang penyelenggaraan pemilu agar dapat menjalankan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara, tidak memiliki kecacatan baik secara hukum, etik kepemiluan sehingga dapat mampu menghasilkan pemilu yang bermartabat,
“Sembari itu kami juga mengingatkan agar tidak ada proses perekrutan Panwaslih secara transaksional, karna dapat mengakibatkan citra buruk bagi demokrasi kedepan,” pungkas Sadra (LG04)