Dipesta Rakyat Ada Parkir Liar, GMNI Aceh Tengah Pertanyakan Kinerja Dinas Terkait 

Takengon | Lintasgayo.com – Festival Unggulan Kopi yang digelar oleh Dinas Pariwisata Aceh Tengah sejak Jum’at kemarin (31/5/2024) sampai hari ini, Sabtu (01/6/2024) seharusnya menjadi ajang promosi dan perayaan kopi untuk masyarakat Gayo.

Namun, acara ini harus tercemar oleh dugaan adanya praktik parkir haram yang meresahkan pengunjung. Fenomena ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah.

GMNI Aceh Tengah secara tegas mempertanyakan kinerja dinas terkait serta panitia pelaksana festival dalam menangani masalah ini.

Hal ini disampaikan Sekertaris GMNI Aceh Tengah, Hamzah. Menurutnya, ketidakmampuan mengelola area parkir secara tertib mencerminkan kurangnya persiapan dan koordinasi yang baik antara pihak penyelenggara dan pihak berwenang.

” Praktik parkir liar ini sangat merugikan masyarakat dan pengunjung festival. Bukan hanya membuat area sekitar festival menjadi semrawut, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi konflik di antara pengunjung. Seharusnya, dinas terkait dan panitia pelaksana memiliki solusi yang lebih baik dalam mengatur lalu lintas dan parkir,” ujar Hamzah.

Pengunjung festival juga mengeluhkan tingginya biaya parkir yang dikenakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Beberapa di antaranya bahkan mematok tarif yang tidak masuk akal Rp. 10.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp.15.000 untuk roda empat.

” Hal ini justru memberatkan Rakyat, Kami datang untuk menikmati festival dan mendukung produk kopi lokal, tetapi pengalaman kami terganggu oleh biaya parkir yang mencekik. Ini sangat disayangkan dan perlu segera diatasi,” sebut Abrar, salah satu pengunjung Festival.

Disisi lain, Hamzah mendesak dinas terkait untuk segera turun tangan dan menindak tegas praktik parkir ilegal ini. Ia juga meminta panitia pelaksana untuk lebih proaktif dalam memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung festival.

” Festival Unggulan Kopi di Aceh Tengah merupakan salah satu ajang promosi terbesar bagi para petani kopi lokal. Namun, insiden parkir haram ini berpotensi merusak citra acara dan mengurangi minat pengunjung di masa mendatang”. Sambung Hamzah.

Oleh karena itu, Hamzah menegaskan perlunya evaluasi mendalam dan perbaikan signifikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Dengan harapan agar festival-festival selanjutnya dapat berlangsung lebih tertib dan nyaman, Hamzah dan GMNI Aceh Tengah berkomitmen untuk terus memantau dan mengadvokasi hak-hak masyarakat dan pengunjung dalam menikmati acara-acara publik tanpa hambatan yang tidak perlu.

” Ini sudah membuat lalu lintas kacau, meresahkan pengunjung, dan menggunakan kantor Mal Pelayanan Publik untuk Lapak Parkir Liar. Jikalau Kepala dinas terkait tidak mampu menertibkan parkir liar ini, lebih baik mundur agar masyarakat merasa aman dan nyaman menikmati pesta rakyat Ini”, Tutupnya. (LG10/Coco)