Takengon | Lintasgayo.com – Keresahan para juara pada test event kuda pacu PON XXI Aceh-Sumut kini mendapat titik terang.
Hadiah yang sebelumnya dituntut oleh para pemenang pada hari ini sudah dibagikan kepada pemilik kuda/joki di Kantor Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora), komplek lapangan Musara Alun, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, 2 Oktober 2024.
Kelas yang diperlombakan pada test event PON XXI Aceh – Sumut beberapa pekan lalu sebanyak enam ( 6 ) kelas, masing-masing dipotong pajak sebesar 6%, Juara I sebesar Rp 3.000.000, Juara II Rp 1.500.000, Juara III Rp 1.000.000 dan Juara IV sebesar Rp. 500.000.
Kadispora Aceh Tengah, Zulpandiara, melalui Kabid Olahraga, Mahdi, S. Pd, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemenang akibat terlambatnya pembagian hadiah.
Hal ini disebabkan karena proses pengclaim-an hadiah memerlukan sedikit waktu.
” Kami pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melui Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Tengah memohon maaf atas keterlambatan Pemberian Uang pembinaan/Hadiah tersebut kepada pemenang dalam kegiatan test event PON XXI Aceh Sumut 2024 Cabang Olahraga Kuda Pacu”, sebut Mahdi. (Iqoni RS)