Takengon | lintasgayo.com – Ketua Ikatan Mahasiswa Linge (IMLING), Edi Syahputra, menilai Polres Aceh Tengah tidak serius tangkap pelaku dan membubarkan tambang ilegal di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
” Aktivitas tembang ilegal di sepanjang sungai jambo aye tersebut sangat dikhawatirkan merusak lingkungan serta cagar budaya diwilayah tersebut”, sebut Edi , Kamis (19/12).
Edi syahputra menambahkan, seharusnya cukup mudah menangkap pelaku serta mengamankan alat berat tersebut karena pasti tidak jauh dari lokasi penambangan.
“Sebagai warga Linge kami kecewa terhadap kinerja Polres Aceh Tengah, kami menduga ada main mata antara pelaku dan APH”, sambung Edi.
Akibat ketidakseriusan ini, Edi yang merupakan ketua Ikatan Mahasiswa Linge akan berorasi di Polres Aceh Tengah.
” Saya akan berorasi didepan Polres Aceh Tengah agar Aparat Penegak Hukum (APH) serius menangani kegiatan Ilegal yang merusak lingkungan tersebut”, tegas Edi. ***