Takengon |Lintasgayo.com| salah seorang warga kampung umang kecamatan Linge merasa khawatir hutan yang berada di kampungnya akan segera ditebang untuk lahan perkebunan
Menurut warga yang enggan yang disebutkan namanya menyebut bahwa rencana penebangan tersebut berada di dusun Pantan Jemungket yang berada di bawah kaki gunung Bur Keliyeten atau masyarakat setempat menyebut Pantan Geloah (05/02)
Menurutnya kawasan tersebut akan dibuka besar besaran oleh masyarakat diluar desa Umang terlebih lagi dirinya menduga ada bekingan dari oknum pejabat di Aceh Tengah
Bahkan, beberapa warga Umang yang ikut terlibat didalamnya mengatasnamakan penghulu hutan atau penunjuk jalan,penunjuk lahan yang seperti apa pembentukannya yang tiba tiba ada, telah disediakan oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab sebagai perisai bahwa telah memiliki persetujuan masyarakat Umang secara menyeluruh.
Bukan hanya itu saja, beberapa minggu kebelakangan para oknum mafia penebangan sudah melihat dan mengukur hutan Pantan Geloah tersebut dan sebagian sudah mulai merintis bagian bagian yang sudah di tandai oleh orang orang tersebut sebagai tanda kepemilikan hak atas bagiannya.
Jelas kegiatan ini pada dasarnya telah melanggar aturan, sebagaimana diketahui hutan tersebut berada di kawasan hutan buru,jika ini tetap dilakukan maka kerusakan secara besar besaran baru saja dimulai, apalagi hutan tersebut mengalir aliran sungai sebagai perairan masyarakat umang,bahkan persawahan dan pertanian.
Masyarakat umang juga meminta para pemangku kebijakan seperti BKSDA (balai konservasi sumber daya alam) dan KPH (kesatuan pengelolaan hutan ) Aceh Tengah agar turun memeriksa dan melihat kegaitan yang dilakukan oleh para oknum tersebut agar dapat dilakukan pencegahan.
Selama ini masyarakat tidak berani melawan dan menentang meskipun kebutuhan perluasan perkebunan warga Umang masih banyak membutuhkan.
Jika memang dibawah kebijakan dan program pemerintahan yang akan datang seharusnya skala prioritas pelepasan lahan terlebih dahulu diberikan kepada masyarakat umang yang beberapa kali sudah melakukan perintisan dan penebangan yang dihalang halangi oleh KPH atas dasar tanam Buru yang tidak bisa di kotak katik.
Selain itu para oknum perintisan tersebut dan oknum pejabat tersebut mengatakan bahwa dengan pembukaan lahan mereka terlebih dahulu akan mempermudah perijinan dan pembukaan lahan secara besar besaran,sedangkan masyarakat dipinggirkan terlebih dahulu dengan alasan masyarakat menyusul. (MWD)